Jogja
Senin, 12 Februari 2018 - 16:40 WIB

Komplotan Pencuri Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi, Lalu Pura-Pura Tolong Korban

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolresta Jogja, Kombes Pol Tommy Wibisono (tiga dari kiri) saat menunjukkan empat tersangka pencurian dengan modus mengganjal lubang ATM dengan tusuk gigi di Markas Polresta Jogja, Senin (12/1/2018). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Pelaku gasak uang puluhan juta rupiah.

Harianjogja.com, JOGJA–Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja menangkap empat orang komplotan pencurian uang melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dalam sepekan terakhir. Para tersangka hanya bermodal tusuk gigi dan gergaji kecil untuk menguras uang milik korban.

Advertisement

“Modusnya mengganjal lubang ATM dengan tusuk gigi supaya kartu ATM korban terhambat. Kemudian tersangka berpura-pura membantu korban, menukar kartu ATM tanpa disadari korban,” ungkap Kapolresta Jogja, Kombes Pol Tommy Wibisono, di Markas Polresta Jogja, Senin (12/2/2018).

Dalam kesempatan tersebut, keempat tersangka turut dihadirkan dihadapan awak media. Mereka adalah Rudi, 30, warga Wonogiri, Jawa Tengah, dan Rita, 34, warga Lampung. Keduanya merupakan suami istri. Kemudian Ikrom, 38, warga Pandeglang, Banten, dan Niko, warga Lampung.

Mereka ditangkap di daerah Jakarta dan Solo. Tommy mengatakan kasus tersebut terungkap setelah ada laporan korban warga Pendowoharjo, Sleman, berinisial YFS, yang kehilangan uangnya Rp18 juta tak lama setelah dihampiri tersangka di gerai ATM di Jalan Menteri Supeno pada 22 Januari lalu.

Advertisement

Saat itu korban tidak bisa memasukkan kartu ATM ke dalam mesin yang sudah diganjal tusuk gigi oleh tersangka sebelumnya, kemudian datang tersangka berpura-pura bisa membantu. Dalam proses tersebut, tersangka mengganti kartu ATM milik korban, kemudian meminta korban memasukkan nomor pin. Setelah itu korban diminta menghubungi pihak bank. Sementara ATM asli korban sudah dibawa tersangka.

Menurut Tommy, perbuatan tersangka tidak hanya dilakukan terhadap YFS, “Tersangka tercatat sudah tiga kali melakukan pencurian dengan modus yang sama di wilayah Jogja,” kata Tommy. Ia meyakini tidak hanya tiga korban, namun ada banyak korban lainnya yang belum melapor.

Sebab, menurut Tommy, mobilitas tersangka tidak hanya di Jogja, namun berpindah-pindah tempat, sehingga kemungkinan tersangka melakukan hal yang sama di wilayah lain akan terus diselidiki. Kapolresta mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan tawaran jasa ketika ada persoalan terkait kartu ATM. Sebaiknya korban menghubungi pihak bank yang berwewenang.

Advertisement

Adapun Barang bukti yang disita dari keempat tersangka di antaranya 27 keping kartu ATM berbagai bank, 31 batang tusuk gigi, patahan gergaji besi, dompot tempat menyimpan kartu ATM, telepon genggam, hingga pakaian yang digunakan saat beraksi pada 22 Januari lalu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif