Jateng
Senin, 12 Februari 2018 - 04:50 WIB

INVESTASI JATENG : Belasan Investor Diklaim Tanam Modal di Batang

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja ( DPMPTSP dan Naker). (batangkab.go.id)

Investasi yang ditanamkan investor di Kabupaten Batang, Jateng diklaim terus tumbuh.

Semarangpos.com, BATANG — Sebanyak 16 investor asing maupun penanaman modal dalam negeri diklaim telah melakukan konsultasi kepada Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, untuk menanamkan modal di daerah itu.

Advertisement

“Sebanyak 16 perusahaan tersebut sudah melakukan konsultasi dan siap menanamkan investasi di wilayah Kabupaten Batang,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Batang, Sri Purwaningsih, di Batang, Jateng, Jumat (9/2/2018).

Enam dari belasan investor tersebut, menurutnya adalah perusaan modal asing (PMA) dan 10 lainnya adalah perusahaan modal dalam negeri (PMDN). Apabila para investor itu jadi membangun perusahaan di Batang, maka dipastikannya akan membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian warga, serta kemajuan pembangunan daerah.

“Jika perusahaan tersebut hadir di Batang maka dipastikan akan menyerap tenaga kerja yang luar biasa. Kami memperkirakan perusahaan tersebut akan menyerap sedikitnya 8 ribu tenaga kerja baru,” katanya.

Advertisement

Ia mengatakan saat ini, pemkab juga sedang menggiatkan program 1.000 wirausaha baru sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat di daerah. “Untuk menunjang dan menyukseskan program 1.000 wirausahawan baru itu maka setiap dinas mendapatkan jatah untuk membimbing 200 pelaku wirausaha,” katanya.

Anggota Komisi C Kabupaten Batang, Taufik Ikhsanudin mengatakan sebagai daerah yang diminati investor maka pemkab harus bisa memastikan dan memberikan jaminan kerja pada pekerja. “Silakan saja pemkab menyerap para investor. Kendati demikian, pemkab juga harus dapat memastikan dan memberikan jaminan, kalau investor tersebut dapat mematuhi aturan yang berlaku di Kabupaten Batang,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif