News
Senin, 12 Februari 2018 - 16:00 WIB

Fee Proyek Rp4,1 Miliar Marianus Sae Diduga untuk Biaya Kampanye

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyidik KPK menunjukan barang bukti saat Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan pers mengenai OTT Suap Bupati Ngada di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/2/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Aprillio Akbar)

Fee proyek Rp4,1 miliar yang diterima Marianus Sae diduga untuk biaya kampanyenya di Pilkada NTT 2018.

Solopos.com, JAKARTA — KPK menduga fee proyek sebesar Rp4,1 miliar yang diterima oleh Bupati Ngada Marianus Sae akan digunakan sebagai biaya kampanye untuk maju di Pilkada NTT 2018 sebagai calon gubernur.

Advertisement

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pada Minggu (11/2/2018), tim KPK mengamankan Marianus Sae dan Ambrosia Tirta Santi, Ketua Tim Penguji Psikotes Calon Gubernur NTT, di sebuah hotel di Surabaya.

“Di tempat itu, tim mengamankan sebuah kartu ATM dan beberapa struk transaksi keuangan,” tuturnya, Senin (12/2/2018).

Sementara itu, tim kedua yang berada di Kupang menangkap Dionisius Kila, ajudan Bupati Ngada di Posko Pemenangan Marianus Sae. Sedangkan tim ketiga mengamankan Wilhelmus Iwan Ulumbu, Direktur PT Sinar 99 Permai di Kota Bajawa, Ngada. Di kota yang sama, tim KPK juga mengamankan Petrus Pedulewari, seorang karyawan Bank BNI Bajawa.

Advertisement

“Lima orang yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan di tiga lokasi berbeda yakni Polda Jatim, Polda NTT dan Polres Ngada. Setelah itu, tiga orang yakni MSA, ATS dan DK diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.

Fee proyek kepada Marianus Sae sebesar Rp4,1 miliar tersebut diperoleh dari Wilhelmus Iwan Ulumbu Direktur PT Sinar 99 Permai. Perusahaan ini kerap mengerjakan berbagai proyek sejak 2011 atau setahun setelah Marianus Sae menjabat sebagai Bupati Ngada untuk periode pertama.

Pemberian fee tersebut dilakukan dengan cara memberikan kartu ATM BNI kepada Marianus Sae pada 2015. Rekening tabungan tersebut menggunakan nama Wilhelmus dan dibuka pada 2011 silam.

Advertisement

“Total uang yang diberikan baik ditransfer maupun diberikan secara tunai mencapai Rp4,1 miliar. Perinciannya November 2017 sebesar Rp1,5 miliar secara tunai di Jakarta, lalu Rp2 miliar ditransfer ke rekening WIU, lalu 16 Januari 2017 secara tunai Rp400 juta di Rumah Bupati dan 6 Februari Rp200 juta, juga di Rumah Bupati,” ujar Febri.

Pemberian fee tersebut, lanjutnya, berkaitan dengan janji proyek di Kabupaten Ngada dengan jumlah total mencapai Rp54 miliar dengan perincian pembanguna jalan Poma-Boras sebesar Rp5 miliar, jembatan Boawae sebesar Rp3 miliar, jalan Ranamoeteni Rp20 miliar, beberapa ruas jalan lain dengan nilai proyek Rp14 miliar, Rp5 miliar, serta Rp2 miliar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif