Jogja
Minggu, 11 Februari 2018 - 12:20 WIB

PEMILU 2019 : Publik di Jogja Masih Pilih Dapil Lama

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kantor KPU Yogyakarta. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Rancangan pertama daerah pemilihan (dapil) paling banyak dipilih oleh peserta Uji Publik Usulan Penataan Dapil Pemilu Anggota DPRD Kota Jogja 2019
Harianjogja.com, JOGJA-Rancangan pertama daerah pemilihan (dapil) paling banyak dipilih oleh peserta Uji Publik Usulan Penataan Dapil Pemilu Anggota DPRD Kota Jogja 2019 pada sabtu (10/2/2018). Opsi ini nyaris serupa dengan dapil yang berlaku dalam Pemilu 2014 lalu.

Pertemuan yang diikuti oleh partai politik, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Jogja ini menunjukkan adanya kecenderungan pada rekayasa pertama dengan alasan sudah memenuhi tujuh prinsip penyusunannya dan pertimbangan aspek kondusivitas pelaksanannya.

Advertisement

“Hasil uji publik kali ini kecenderungannya dengan dapil yang berkesinambungan dengan 2014 lalu,” ujar Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto membacakan kesimpulan diskusi yang dilakukan kemarin.

Kesimpulan lain yang perlu didapat juga menyatakan jika diperlukan adanya perubahan dapil maka sebaiknya dilakukan saat Pemilu 2019 berakhir atau dalam tahap evaluasi pemilu presiden itu.

Rancangan dapil pertama terdiri dari lima daerah pemilihan dengan 40 kursi. Dapil satu terdiri dari Kecamatan Kraton, Mantrijeron, dan Mergangsan dengan jumlah kursi sembilan, dapil kedua dengan Gondomanan, Ngampilan, Pakualaman, Wirobrajan dengan tujuh kursi.
Sedangkan dapil ketiga antara lain Kecamatan Gedongtengen, Jetis, Tegalrejo dengan delapan kursi, sementara dapil keempat dengan Danurejan dan Goondokusuman dengan enam kursi yang diperebutkan. Terakhir yakni dapil kelima dengan Kecamatan Kotagede dan Umbulharjo dengan 10 kursi.

Advertisement

Perbedaanya dengan sistem yang berlaku pada 2014 lalu hanya soal jumlah kursi yang tersebar di dapil empat dan dapil lima serta catatan jumlah penduduknya. Pada pemilu 2014 lalu, dapil empat mendapatakan empat kursi dan dapil lima dengan sembilan kursi di dewan.

Hampir semua partai politik yang hadir menyatakan kecenderungannya pada pada opsi dapil pertama meskipun disertai dengan berbagai tambahan kecuali PPP. Partai yang identik dengan warna hijau ini cenderung pada pada opsi dapil 3 dengan pendapat seharusnya Kotagede dan Umbulharjo seharusnya dipisah karena karakteristiknya yang berbeda.

Namun, hal ini bisa menjadi wacana untuk usulan dapil di pemilu selanjutnya. Hal ini sebagaimana yang dibacakan oleh Komisioner KPU Kota Jogja, Divisi Pendidikan Politik dan Humas, Sri Surani soal catatan diskusi ini yang juga disepakati oleh para peserta.

Advertisement

“Sedangkan dari Kesbangpol juga menyarankan pada usulan satu, perubahan dapil bisa dilakukan setelah pemilu selesai dan kompetisi juga diharapkan aman dan tidak melanggar aturan,” ujar Rani di hadapan forum.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif