Jogja
Sabtu, 10 Februari 2018 - 08:40 WIB

Sudah Puluhan Warga di Sleman Dipidana karena Nyampah

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dok)

Buang sampah sembarangan dipidanakan.

Harianjogja.com, SLEMAN–Upaya menjaga kebersihan terus dilakukan dengan tegas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan bakal dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).

Advertisement

Unit Pengelola Teknis (UPT) Pelayanan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepolisan melakukan patroli sampah untuk menindak warga yang membuang sampah sembarangan. Menurut Kepala UPT Pelayanan Sampah DLH Sleman, Sri Restuti Nurhidayah selama ini terdapat puluhan warga yang terjaring patroli dan telah ditindak tegas.

Dia mencontohkan sepanjang 2017 ada seitar 87 warga pelaku pembuang sampah sembarangan yang dikenakan Tipiring. “Kebanyakan mereka [pelaku] membuang sampah di depo-depo sampah tapi tidak berizin,” kata dia saat ditemui di kantornya, Jumat (9/2).

Dia mencontohkan sejumlah depo sampah yang kerap dijadikan tempat membuang sampah sembarangan adalah di Nogotirto, Kecamatan Gamping; Pogung, Mlati; Tridadi, Sleman, dan di depan Kecamatan Depok. Harusnya kata dia membuang sampah di depo harus berizin tidak boleh sembarangan.

Advertisement

Oleh sebab itu bagi warga yang ketahun dapat langsung ditindak sebagai Tipiring. “Tipiringnya sendiri sanksi 50 juta dan kurungan penjara tiga bulan sesuai Perda nomor 4/2015 tentang pengelolaan sampah atau Perda Nomor 13/2011 tentang retribusi sampah,” ujarnya.

Namun demikian, dia mengakui untuk penindakan tegas dengan patroli sampah yang biasa dilakukan pada pagi, sore dan malam masih mengalami kendala. Pasalnya selama ini pihaknya masih kekurangan sumber daya manusia (SDM). Sehingga diakuinya terdapat titik-titik yang belum dapat dijangkau oleh patroli sampah, semisal di sejumlah sungai.

Sementara itu, Ketua Forum Komunitas Sungai Sleman AG Irawan menilai selama ini kesadaran masyarakat masih sangat rendah karena sungai masih dipandang sebagai tempat sampah. “Apalagi saat musim banjir seperti ini, ramai-ramai orang membuang sampah ke sungai supaya cepat hanyut. Padahal itu keliru,” kata dia.

Advertisement

Oleh karena itu selama ini menurutnya sampah selalu menjadi masalah utama di seluruh sungai. Dia mencontohkan untuk wilayah yang dekat kota seperti Sungai Gajah Wong, Boyong, Kali Kuning menjadi perhatian karena volume sampah sangat banyak.

“Sekali titik bersih sungai setiap minggu bisa setengah truk atau sekitar 2-3 kibik. Satu sungai itu satu titik yaitu radius 1 kilometer sampai 1,5 km,” kata Irawan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif