Jogja
Sabtu, 10 Februari 2018 - 19:20 WIB

Razia Hiburan Malam di Gunungkidul, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (miras). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Jajaran Polres Gunungkidul terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia penyakit masyarakat

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jajaran Polres Gunungkidul terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia penyakit masyarakat. Salah satu lokasi yang disasar adalah tempat hiburan malam di seputaran Kota Wonosari.

Advertisement

Hasilnya dalam razia yang digelar pada Jumat (9/2/2018) malam, polisi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras. Adapun razia pekat difokuskan ke tempat-tempat hiburan malam seperti yang ada di Jalan Baron, Desa Mulo, Jalan Ringroad Utara di Desa Bejiharjo, Karangmojo. Selain itu, operasi juga menyasar tempat karaoke di wilayah Kecamatan Semanu.

Kepala Polres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuadi mengatakan, di dalam razia tempat hiburan malam, petugas melakukan penggeledahan terhadap sejumlah pengunjung yang memadati tempat itu. Namun dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang mencurigakan berupa senjata tajam dan narkoba.

Hanya saja, lanjut Ahmad, polisi mengamankan 62 botol bir, satu tower minuman kapasitas tiga liter, miras oplosan satu botol ukuran 1,5 liter. “Semua kami sita untuk kepentingan penyelidikan,” katanya kepada wartawan, Sabtu (10/2/2018).

Advertisement

Dia menjelaskan, razia di tempat hiburan malam salah satu upaya yang dilakukan polres untuk menekan angka kriminalitas di masyarakat. Selain itu, upaya tersebut juga sebagai tindakan preventif untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Minuman keras dapat menjadi pemicu terjadinya tindak pidana kriminalitas. Oleh karenanya, kami berkewajiban untuk melakukan pemberantasan,” kata Fuady.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif