Sebanyak 153 pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak lolos seleksi ujian tertulis
Harianjogja.com, KULONPROGO — Sebanyak 153 pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak lolos seleksi ujian tertulis. Saat ini peserta pendaftar PPK menyisakan 72 peserta dari 225 peserta ujian tertulis.
Komisioner Komisi Pemihan Umum (KPU) Kulonprogo, Panggih Widodo mengungkapkan, hal ini dilakukan sesuai jadwal penerimaan PPK yang telah direncanakan KPU sebelumnya. Disisakannya 72 pendaftar juga telah direncanakan oleh KPU.
“Sudah sesuai dan hari ini [Jumat] semua sudah keluar hasilnya, dan dapat dilihat melaui halaman internet kami,” kata Panggih.
Disisakannya jumlah sebanyak 72 itu dikatakan Panggih sesuai regulasi untuk menyisakan enam pendaftar terbaik di tiap kecamatannya. Alhasil Kulonprogo yang memiliki 12 kecamatan memiliki 72 peserta.
Nantinya dalam test seleksi wawancara KPU kulonprogo akan mengambil setengah dari jumlah pendaftar tersisa. Hal itu dikarenakan setiap kecamatan hanya membutuhkan tiga petugas saja.
“Setiap kecamatan kita ambil enam pendaftar terbaik dan nantinya diambil tiga terbaik melalui wawancara,” jelasnya.
Daftar PPS
Ketua KPU Kulonprogo, Muh Isnaini berharap masyarakat untuk segera mendaftar menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS). Begitu juga dengan peserta yang tidak lolos tes tertulis PPK, Isnaini berharap peserta yang gagal dan memiliki jiwa pengabdian untuk segera mendaftar untuk menjadi anggota PPS.
“Saya berharap masyarakat yang gagal mendaftar PPK kembali mendaftar menjadi PPS,”
Hal itu dikatakan Isnaini karena pendaftaran PPS masih dibuka hingga Senin (12/2/2018) mendatang. Terlebih anggota PPK akan mendapatkan gaji sekitar Rp800.000 mulai 9 Maret mendatang.