Jogja
Jumat, 9 Februari 2018 - 20:55 WIB

PEMILU 2019 : Tak Lolos Seleksi PPK Kulonprogo, 153 Pendaftar Disarankan Mendaftar PPS

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo menggelar Rapat Koordinasi Inventarisasi Masalah terkait Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu 2019 di RM Nggirli, Wates, Kulonprogo, Rabu (20/12/2017). (Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja)

Sebanyak 153 pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak lolos seleksi ujian tertulis

Harianjogja.com, KULONPROGO — Sebanyak 153 pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak lolos seleksi ujian tertulis. Saat ini peserta pendaftar PPK menyisakan 72 peserta dari 225 peserta ujian tertulis.

Advertisement

Komisioner Komisi Pemihan Umum (KPU) Kulonprogo, Panggih Widodo mengungkapkan, hal ini dilakukan sesuai jadwal penerimaan PPK yang telah direncanakan KPU sebelumnya. Disisakannya 72 pendaftar juga telah direncanakan oleh KPU.

“Sudah sesuai dan hari ini [Jumat] semua sudah keluar hasilnya, dan dapat dilihat melaui halaman internet kami,” kata Panggih.

Disisakannya jumlah sebanyak 72 itu dikatakan Panggih sesuai regulasi untuk menyisakan enam pendaftar terbaik di tiap kecamatannya. Alhasil Kulonprogo yang memiliki 12 kecamatan memiliki 72 peserta.

Advertisement

Nantinya dalam test seleksi wawancara KPU kulonprogo akan mengambil setengah dari jumlah pendaftar tersisa. Hal itu dikarenakan setiap kecamatan hanya membutuhkan tiga petugas saja.

“Setiap kecamatan kita ambil enam pendaftar terbaik dan nantinya diambil tiga terbaik melalui wawancara,” jelasnya.

Daftar PPS

Advertisement

Ketua KPU Kulonprogo, Muh Isnaini berharap masyarakat untuk segera mendaftar menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS). Begitu juga dengan peserta yang tidak lolos tes tertulis PPK, Isnaini berharap peserta yang gagal dan memiliki jiwa pengabdian untuk segera mendaftar untuk menjadi anggota PPS.

“Saya berharap masyarakat yang gagal mendaftar PPK kembali mendaftar menjadi PPS,”

Hal itu dikatakan Isnaini karena pendaftaran PPS masih dibuka hingga Senin (12/2/2018) mendatang. Terlebih anggota PPK akan mendapatkan gaji sekitar Rp800.000 mulai 9 Maret mendatang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif