Jogja
Jumat, 9 Februari 2018 - 07:40 WIB

PEMILU 2019 : Mayoritas Partai di Bantul Tak Ingin Dapil Berubah

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2019. (kpu.go.id)

Ada tiga opsi dapil yang diusulkan KPU Bantul.

Harianjogja.com, BANTUL–Mayoritas elemen baik dari partai politik (Parpol), LSM, ataupun pemangku kepentingan menginginkan daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bantul tetap seperti pada Pemilu 2014 lalu. Artinya, banyak yang memilih draft opsi I pada uji publik yang diselenggarakan KPU Bantul di Hotel Grand Dafam Rohan, Kamis (8/2/2018).

Advertisement

Dari 16 Parpol peserta Pemilu di Bantul, delapan di antaranya memilih draft opsi I.Yaitu Partai Golkar, PKB, Nasdem, Hanura, Berkarya, PKS, Gerindra, Demokrat.

Sedangkan lima Parpol memilih draf opsi II yakni Partai PKPI, PSI, PBB, Perindo, Garuda. Hanya dua Parpol yang menginginkan opsi III yakni Partai Gerinda dan PP. (Partai Gerindra memilih dua opsi yaitu opsi I dan III)

Sisanya, mempunyai pandangan yang berbeda dari tiga draf opsi dapil yang diusulkan oleh KPU Bantul.

Advertisement

Partai Amanat Nasional (PAN) misalnya yang meminta opsi delapan dapil dikembalikan, bukan enam dapil seperti yang disusun sekarang. Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) mengajukan usulan draf sendiri, salah satunya menjadikan Kecamatan Banguntapan menjadi satu dapil terpisah.

Salah satu Parpol yang memilih opsi dapil tetap yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Sekretaris DPC PKB Bantul, Subhan Nawawi menuturkan pilihannya tersebut didasarkan atas beberapa pertimbangan. Salah satunya PKB menganggap draft opsi I, menepati unsur kesetaraan suara antar dapil yang ada. Hal itu menurutnya adalah salah satu syarat penting dalam prinsip penataan dapil. Sedangkan opsi lain menurutnya sedikit tidak berimbang suaranyaa. “Kami memberikan saran dan masukan terhadap opsi yang telah dikaji KPU. PKB cenderung ke opsi I karena prinsip kesetaraan. Jarak interval keterwakilan penduduk yang diwakili dewan minim,” katanya.

Sementara itu, Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU DIY Farid Bambang Siswantoro mengatakan uji publik ini dimaksudkan untuk menjaring aspirasi dari tingkat bawah. Penentuan dapil ini menurutnya sangat penting. Sebab dapil menjadi medan kontestasi terkecil dalam Pileg 2019 mendatang. Penentuan dapil ini nantinya bakal menjadi dasar kegiatan yang dilakukan selanjutnya.

Advertisement

Meskipun sebenarnya KPU RI telah menyiapkan dapil yang bakal digunakan di seluruh wilayah di Indonesia, namun hal itu menurutnya perlu diuji oleh pelaku lapangan. Semua harus dipertimbangkan masak-masak. Baik dari sisi jumlah penduduk, kecamatan, ataupun kondisi terkini di lapangan. “Kami akan terima semua masukan dan diteruskan ke KPU RI,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif