Jogja
Jumat, 9 Februari 2018 - 17:20 WIB

Pembagian Kartu Tani di Kulonprogo Belum Merata

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kartu Tani. (JIBI/Solopos/Antara/Seno)

Informasi mengenai kehadiran kartu tani ini terputus hanya sampai ke tingkat kelompok

Harianjogja.com, KULONPROGO-Distribusi kartu tani di Kulonprogo masih belum merata. Selain itu, petani menduga, informasi mengenai kehadiran kartu tani ini terputus hanya sampai ke tingkat kelompok.

Advertisement

Petani Dusun Tileng, Desa Pendoworejo, Kecamatan Girimulyo, Kulonprogo Waginah mengatakan, hingga kini ia sama sekali tidak pernah mendapatkan informasi mengenai kartu tani.

Ditanya mengenai bantuan, ia hanya pernah mendapatkan benih dengan harga murah, yaitu Rp5.000 untuk satu kantong plastik benih ukuran kecil. Sedangkan untuk pupuk, ia belum pernah mendapatkan harga pupuk bersubsidi, kecuali harga normal yaitu Rp100.000 untuk satu karung pupuk.

“Jadi kalau kartu tani itu hanya pernah dengar saja begitu, tapi tidak tahu banyak. Apalagi mendapatkan bantuan dari kartu tani-kartu tani itu belum pernah,” kata dia, akhir pekan lalu.

Advertisement

Baca juga : PNS di Sleman Boleh Dapat Kartu Tani, Asal…

Petani lainnya, Mardi menduga informasi mengenai kartu tani banyak terendap di tingkat penyuluh. Apalagi penyuluh tani di wilayah tempat tinggalnya jarang turun ke sawah dengan tujuan menyosialisasikan perihal kartu tani. “Penyuluh juga tidak keliling ngasih tahu atau bagaimana,” ungkapnya.

Salah seorang penyuluh tani wilayah Wates, Hipnu Danarto menyatakan pembagian kartu tani di Wates terhitung belum merata. Karena petani yang sudah mendapatkan kartu tani baru petani-petani yang berada di Ngestiharjo, Kulwaru, Karangwuni, Bendungan, Wates, dan Triharjo. Bahkan belum semua kelompok tani turun untuk mendapatkannya.
“Pembagian masih terus berjalan, saya belum bisa memberikan jumlah total,” jelasnya.

Advertisement

Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo, Tri Hidayatun berharap Pemda DIY bisa membantu Pemkab dalam melakukan verifikasi data petani penerima kartu tani yang tidak terdata sebelumnya. Pasalnya, sebagian kartu tani sudah didistribusikan namun belum banyak petani yang bisa menggunakannya. Petani yang belum terdata bisa mendaftarkan ke petugas pertanian di kecamatan. Syaratnya, menyerahkan fotokopi KTP dan petani tersebut sudah menjadi anggota kelompok tani.

Tri menyatakan, saat ini Dinas sudah menyelesaikan verifikasi terhadap data petani sekitar 44.253 orang, dengan total luas lahan garapan sekitar 160.400 hektare.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif