Soloraya
Jumat, 9 Februari 2018 - 09:15 WIB

NARKOBA SOLO: Duh, 208 Kasus Narkoba Dominasi Perkara Pidana di PN Solo

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Kasus Narkoba dominasi perkara pidana di PN Solo.

Solopos.com, SOLO—Pengadilan Negeri (PN) Solo menangani sebanyak 494 perkara pidana selama 2017. Jumlah perkara tahun ini meningkat dibandingkan 2016 lalu, yakni sebanyak 420 kasus. Kasus yang paling banyak adalah Narkoba yang mencapai 208 perkara.

Advertisement

Humas PN Solo, R Azharyadi, mengungkapkan dari 494 berkas pidana yang ditangani PN Solo sebagian besar sudah diputus. Berkas perkara pidana paling banyak didominsi perkara pidana khusus Narkoba. Sementara sisanya kasus pidana umum seperti pencurian, penipuan, penggelapan, pemerkosaan, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan lainnya.

“Kami mencatat ada kenaikan jumlah perkara kasus pidana tahun ini sebanyak 47 kasus dibandingkan tahun 2016,” ujar Yadi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (8/2/2018). (baca: NARKOBA SOLO : 9 Pengedar dan Pengguna Sabu-Sabu Ditangkap Awal Tahun 2018)

Yadi menjelaskan berkas perkara kasus Narkoba di PN Solo tahun lalu sebanyak 208 kasus. Sementara tahun 2016, berkas perkara kasus narkoba sebanyak 165 kasus. PN Solo rata-rata setiap bulannya menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 17 kasus sampai 18 kasus.

Advertisement

“Kami menilai kasus penyalahgunaan narkotika masih mendominasi dalam persidangan yang ditangani PN Solo,” imbuhnya.

Ia menjelaskan PN Solo tahun lalu mencatat ada sebanyak 302 berkas perkara gugatan perdata yang didaftarkan. Sementara pada 2016, ada sebanyak 301 berkas perkara perdata yang masuk.

“Kami tidak mengetahui penyebab banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika yang masuk di PN Solo. Rata-tata setiap kasus yang disidangkan melibatkan dua sampai tiga terdakwa. Barang bukti yang diamankan kebanyakan berupa sabu paket hemat 0,25 gram,” paparnya.

Advertisement

Ia menambahkan terdakwa Narkoba yang disidangkan mulai dari pengedar hingga pengguna yang baru pertama kali coba-coba.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Solo, Kompol Edy Sulistyanto, menjelaskan kasus penyalahgunaan narkotika menyadi persoalan serius di Kota Solo.

“Setiap bulan Satresnarkoba sedikitnya menemukan dua sampai tiga kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka lebih dari lima orang,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif