News
Jumat, 9 Februari 2018 - 16:36 WIB

KORUPSI E-KTP : Tuding Beritanya Digoreng, Ganjar: Setnov Tidak Nuduh Kok!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto (kiri) mendengarkan kesaksian Ganjar Pranowo (kanan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018). (JPU) KPK. (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Ganjar Pranowo membantah bahwa Setnov menuduhnya menerima uang terkait korupsi e-KTP. Dia menuding berita tentang itu digoreng media.

Solopos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai pemberitaan terkait sidang e-KTP telah “digoreng”. Akibatnya, kata Ganjar, isi berita dengan judul yang beredar di media massa setelah dirinya bersaksi di sidang, Kamis (8/2/2018), tidak sesuai.

Advertisement

Ganjar bersaksi untuk Setya Novanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Salah satu yang disoroti Ganjar adalah berita mengenai laporan kepada Puan Maharani yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP DPR. Di sebuah media online, Ganjar disebut melaporkan soal e-KTP kepada Puan Maharani.

“Itu kan berdasar pertanyaan hakim, apa dilaporkan ke fraksi? Saya jawab, ketua fraksi itu tugasnya mengkoordinasikan. Tidak hanya satu isu, tapi semua dilaporkan. Tergantung mekanisme setiap fraksi, kan bisa beda-beda itu. Ada yang dilaporkan, ada yang tidak dilaporkan,” kata Ganjar seusai Musrenbang Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bakti Praja, Jumat (9/2/2018).

Ganjar menegaskan tidak pernah menyebut nama Puan saat bersaksi. Meski begitu, Ganjar menyatakan tidak akan memberi somasi terhadap media online tersebut. “Ya tidak perlu somasi. Mungkin nanti kita komunikasi dengan pimpinan media tersebut. Ya meski tidak dipelintir, tapi kan kejadiannya tidak seperti itu,” jelasnya.

Advertisement

“Ya mungkin kalau enggak digoreng, berita sidangnya tidak asyik,” ucap ganjar

Selain itu, Ganjar juga menyoroti judul-judul di media yang dinilainya seolah-olah Setya Novanto menuduh dirinya menerima aliran dana e-KTP. “Pak Setnov itu kan tidak menuduh, tapi menyampaikan berdasar laporan dari Andi Narogong, Miryam, dan Bu Mustokoweni,” ungkapnya.

Ketiga orang tersebut, lanjutnya, menyampaikan ke Setnov bahwa uang jatah untuk anggota dan pimpinan Komisi II sudah diserahkan. “Tapi dalam pledoi Andi Narogong kan jelas disebut saya tidak kasih ke Ganjar, dalam BAP Miryam yang sudah menyebar itu juga jelas, tidak kasih. Sementara yang Bu Mustokoweni, saya katakan pek en wae [buat kamu aja],” ungkapnya.

Advertisement

Ganjar kembali menegaskan bahwa dirinya tidak menerima aliran dana e-KTP. “Saya ditanya majelis hakim dan pengacara Pak Setnov, dikatakan saya terima uang. Lha dari siapa, siapa yang nuduh, ternyata pernyataan tersebut ditarik lagi,” kata mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.

Advertisement
Kata Kunci : Ganjar Pranowo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif