Jateng
Jumat, 9 Februari 2018 - 21:50 WIB

KORUPSI E-KTP : Ganjar Bantah Catut Nama Puan

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan wakil ketua Komisi II DPR yang kini Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Korupsi KTP elektronik (e-KTP), kasusnya mengait-kaitkan nama Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Semarangpos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menyesalkan pemberitaan beberapa media massa yang mengait-ngaitkan kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani.

Advertisement

Nama Puan mencuat seusai kesaksian Ganjar dalam sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Setyo Novanto di Jakarta, Kamis (8/2/2018). Dalam sidang itu, Ganjar menyatakan bahwa segala hal termasuk pembahasan e-KTP juga dilaporkan kepada ketua Fraksi PDIP yang saat itu dijabat Puan Maharani.

“Enggak benar itu. Saya tidak pernah menyebut nama [Puan]. Saya hanya menjawab pertanyaan hakim apa itu dilaporkan. Saya jawab ada mekanismenya. Tugas ketua fraksi kan mengoordinasi. Jadi, ada yang dilaporkan, ada juga yang tidak,” ujar Ganjar saat dijumpai wartawan seusai Musrenbagprov di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kota Semarang, Jateng, Jumat (9/2/2018).

Kendati demikian, pernyataan Ganjar itu ditanggapi dengan reaksi beragam oleh beberapa media massa. Bahkan ada yang memberitakan jika dirinya dalam sidang Setya Novanto itu menyatakan telah melaporkan pembahasan e-KTP itu kepada cucu Presiden ke-I RI tersebut.

Advertisement

Meski pemberitaam tersebut dianggap tak tepat, politikus PDI Perjuangan yang kembali dicalonkan partainya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2018 itu menyatakan tidak akan memberi somasi terhadap media massa bersangkutan. “Ya tidak perlu somasi. Mungkin nanti kita komunikasi dengan pimpinan media tersebut. Ya meskinya tidak dipelintir. Mungkin kalau enggak digoreng, berita sidangnya tidak asyik,” tutur Ganjar.

Selain itu, Ganjar Pranowo juga membantah kabar jika Setnov—sapaan Setyo Novanto—telah menuduh dirinya menerima aliran dana e-KTP. “Pak Setnov itu kan tidak menuduh, tapi menyampaikan berdasar laporan dari Andi Narogong, Miryam, dan Bu Mustokoweni,” ujarnya meluruskan.

Ketiga orang tersebut, lanjut Ganjar menyampaikan ke Setnov bahwa uang jatah untuk anggota dan pimpinan Komisi II DPR waktu itu sudah diserahkan. “Tapi dalam pledoi, Andi Narogong kan jelas disebut ‘Saya tidak kasih ke Ganjar’, dalam BAP Miryam yang sudah menyebar juga menyatakan hal serupa. Sementara yang Bu Mustokoweni, saya katakan ‘Pe’en wae’ [buat kamu saja],” ungkap Ganjar.

Advertisement

Ganjar kembali menegaskan bahwa dirinya tidak menerima aliran dana e-KTP. “Saya ditanya majelis hakim dan pengacara Pak Setnov tentang menerima uang. Saya balik bertanya, ‘Lah siapa yang menuduh?’ Ternyata pertanyaan itu ditarik lagi,” kata mantan wakil ketua Komisi II DPR itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif