Jateng
Jumat, 9 Februari 2018 - 02:50 WIB

KORUPSI E-KTP : Begini Bantahan Ganjar Pranowo di Sidang Setya Novanto

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto (kiri) mendengarkan kesaksian Ganjar Pranowo (kanan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018). (JPU) KPK. (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Korupsi e-KTP menghadirkan Ganjar Pranowo di persidangan dengan Setya Novanto sebagai terdakwa.

Semarangpos.com, JAKARTA — Mantan wakil ketua Komisi II DPR yang kini gubernur Jawa Tengah dan sedang mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2018, Ganjar Pranowo, Kamis (8/2/2018), hadir memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta

Advertisement

Ganjar Pranowo yang dalam Pilgub Jateng dalam rangkaian pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018 itu dihadirkan untuk memberikan keterangan perihal uang US$500.000 jatah proyek KTP elektronik bagi wakil ketua Komisi II DPR sebagaimana dilaporkan Andi Narogong kepada Setya Novanto. Dalam sidang sebelumnya, mantan ketua DPR Setya Novanto mengaku dilapori pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong bahwa wakil ketua Komisi II saat itu, Ganjar Pranowo, sudah mendapatkan jatah US$500.000 terkait proyek e-KTP.

“Waktu Andi [Narogong] ke rumah saya itu, menyampaikan telah memberikan bantuan dana untuk teman-teman ke Komisi II dan Banggar [Badan Anggaran DPR], dan untuk Pak Ganjar sekitar bulan September US$500.000. Itu disampaikan kepada saya,” kata Setya Novanto yang kerap disingkat Setnov itu dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.

Advertisement

“Waktu Andi [Narogong] ke rumah saya itu, menyampaikan telah memberikan bantuan dana untuk teman-teman ke Komisi II dan Banggar [Badan Anggaran DPR], dan untuk Pak Ganjar sekitar bulan September US$500.000. Itu disampaikan kepada saya,” kata Setya Novanto yang kerap disingkat Setnov itu dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikan Setya Novanto terkait pertemuannya dengan Ganjar Pranowo di Bandara Ngurah Rai Bali sekitar tahun 2011-2012. Menurut Setnov, dalam pertemuan itu, ia menyampaikan, “Jangan galak-galak” dan “Apakah sudah selesai?” kepada Ganjar Pranowo. Pernyataannya itu terkait dengan proyek e-KTP yang anggarannya sedang dibahas di Komisi II.

Background dari pada pertemuan saya dan Pak Ganjar memang tidak lama, yang khusus mengenai ‘apakah sudah selesai’ dan ‘jangan galak-galak’, yang sebenarnya ini kalau lihat dari background-nya Pak Ganjar, itu di mata saya dia bukan orang yang galak, tapi yang pertama pernah almarhum Mustoko Weni dan Ignatius Mulyono itu pada saat ketemu saya menyampaikan telah menyampaikan dana uang dari Andi untuk dibagikan ke Komisi II dan Banggar DPR, dari Mustoko Weni dan disebut namanya Pak Ganjar,” jelas Setnov.

Advertisement

“Kedua, ibu Miryam [Haryani] juga mengatakan hal yang sama. Untuk itu saya penasaran, saya tanyakan saat ketemu, ‘Bapak apakah sudah selesai dari teman-teman?’, Pak Ganjar waktu menjawab ya itu, ‘Ya semuanya yang tahu urusannya Pak Chairuman’. Jadi itu saja yang saya perlu sampaikan,” tambah Setnov. Chairuman Harahap adalah Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Golkar.

Namun, Ganjar Pranowo di dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta membantah pemberian uang tersebut. “Saya harus klarifikasi karena ini sudah di ujung dan perlu untuk komunikasi ke publik. Pertama Bu Mustoko Weni pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak, sehingga publik mesti tahu sikap menolak saya,” kata Ganjar yang menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Menurut Ganjar, Mustoko Weni memang pernah mengatakan, “Dik, ini jatahmu, ada sesuatu yang signifikan.” Karena berpikir bahwa ia kemungkinan akan diberi uang, maka Ganjar Pranowo pun mengaku menolaknya dengan mengatakan, “Tidak usah.”

Advertisement

“Ketika Bu Yani [anggota Komisi II dari Fraksi Partai Hanura Miryam S. Haryani] pun mengatakan mau memberikan ke saya, di depan Pak Novel, dia menolak, tidak pernah memberikan ke saya,” tambah Ganjar.

Ganjar Pranowo pun membantah menerima uang dari Andi Narogong seperti diyakini Setya Novanto. “Andi Narogong pada saat kesaksiannya ke saya mengatakan tidak pernah memberikan ke saya, bahkan penasihat hukum Irman saat menanyakan ke saya katanya Andi Narogong yang memberikan di tempat Bu Mustoko Weni, Bu Mustoko Weni sudah meninggal, saya menyampaikan apa yang disampaikan Pak Nov dari cerita itu tidak benar,” jelas Ganjar.

Namun, Setya Novanto bersikukuh dengan keterangan sebagaimana yang ia ketahui. “Tetap pada keterangan,” jawab Setnov.

Advertisement

“Iya Pak saya juga tetap, keterangan diberikan sangat terbuka dan nanti boleh dicek,” balas Ganjar.

Dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP ini, Setya Novanto diduga menerima US$7,3 juta dan jam tangan mereka Richard Mille senilai US$135.000 dari proyek e-KTP. Setya Novanto menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi sekaligus keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, maupun rekan Setnov yang juga pemilik OEM Investmen Pte. LTd dan Delta Energy Pte. Lte yang berada di Singapura, Made Oka Masagung.

Sedangkan jam tangan diterima Setya Novanto dari pengusaha Andi Agustinus dan direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran. Total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp2,3 triliun.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif