Jogja
Jumat, 9 Februari 2018 - 19:00 WIB

Ganggu Trotoar, Gerobak PKL Disita Satpol PP

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Keberadaan gerobak tersebut dianggap menganggu ruang bagi pejalan kaki.

Harianjogja.com, JOGJA–Satpol PP Kota Jogja menyita tiga buah gerobak yang ditinggalkan di atas trotoar di ruas Jl. AM Sangaji, Jetis pada Jumat (9/2/2018). Gerobak tersebut dianggap mengganggu fungsi trotoar sebagai fasilitas publik bagi pejalan kaki.

Advertisement

Gerobak tersebut diangkut petugas dan dibawa dengan menggunakan mobil pikap. Ketiga gerobak tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja No. 26/2002 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima. Gerobak yang diangkut itu biasanya digunakan berjualan pedagang di malam hari dan siang hari menganggur di lokasi yang sama.

Bidang Operasional Satpol PP Kota Jogja Yudi Lestari, mengatakan sebuah kesalahan bagi para pedagang kaki lima ini meninggalkan gerobak jualannya di trotoar. Seharusnya, gerobak tersebut dikemas dan disimpan di lokasi berbeda di luar jam operasional pedagang. “Selesai jualan harusnya dikemasi dan dimasukkan ke tempat aman,” katanya ditemui di lokasi, Jumat (9/2/2018).

Gerobak yang ditinggalkan seenaknya di pinggir jalan dan di atas trotoar ini dianggap mengganggu pemandangan kota. Selain itu, keberadaannya juga memakan badan trotoar sehingga pejalan kaki tidak leluasa menggunakan fasilitas tersebut. Lokasi tersebut didatangi petugas karena sudah menjadi target operasi berdasarkan laporan dari Satpol PP tingkat kecamatan.

Advertisement

Ia mengatakan sudah ada pemberitahuan dari pihak kecamatan kepada pemilik gerobak ini, sebelum akhirnya diangkut paksa. Alat berjualan ini akan dibawa ke Kantor Satpol PP di Balai Kota dan pedagang yang bersangkutan bisa mengambilnya dengan datang langsung ke lokasi tersebut.

Hanya saja, pedagang akan dikenakan sanksi dan denda atas pelanggaran ini. Yudi mengatakan jika operasi serupa akan dilaksanakan secara berkelanjutan di lokasi berbeda setiap harinya. Lokasi yang disasar akan berbeda sesuai dengan laporan yang masuk dari petugas di kecamatan.

Keberadaan pedagang di atas trotoar sendiri menjadi salah satu kasus yang dilaporkan oleh Komunitas Perempuan Peduli Pelayanan Publik (KP4) kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) beberapa waktu lalu. Pedagang baik yang berbentuk tenda maupun gerobak banyak ditemukan di berbagai titik trotoar di Kota Jogja.  Salah satu yang berbentuk tenda dan bahkan memakan habis badan trotoar seperti di ruas Jl. Sudirman.

Advertisement

Baca juga : Kondisi Trotoar Buruk Bertebaran di Jogja, Warga Mengadu ke Ombudsman

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif