Jogja
Jumat, 9 Februari 2018 - 19:40 WIB

Begini Respons Pemkab Kulonprogo soal Derita Warga Tanpa Sinyal di Girimulyo

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Tegalsari, Purwosari, Girimulyo, Kulonprogo membentangkan spanduk protes karena tidak ada sinyal telepon seluler di wilayah ini, Rabu (7/1/2018).(Beny Prasetya/JIBI/Harian Jogja)

Diskominfo minta warga melapor resmi.

Harianjogja.com, KULONPROGO–Setelah warga Tegalsari, Purwosari, Girimulyo melakukan protes terkait tidak adanya sinyal telepon seluler (Ponsel), Dinas Komunikasi dan Informatika Kulonprogo berjanji bakal merespons aduan masyarakat tersebut.

Advertisement

Namun Diskominfo Kulonprogo mengklaim hanya bisa bertindak apabila masyarakat mengadu lewat jalur resmi. Kepala Diskominfo Kulonprogo, Rudiyatno, menyatakan silakan saja masyarakat melakukan demonstrasi atau segala hal lainya karena hal tersebut  memang diperbolehkan. Hanya saja laporan langsung ke Diskominfo Kulonprogo akan sangat diharapkan. Dengan adanya keluhan langsung apalagi permohonan resmi, maka Diskominfo bisa mudah bergerak.

“Karena kebijakan kami demo kemana saja dan di mana saja silakan saja. Tapi kami sebagai perangkat tugas akan dipermudah terkait laporan resmi. Dan tentu saja kami sebagai perangkat tugas yang berwenang dalam hal ini akan berusaha untuk mencari solusi,” katanya kepada Harianjogja.com, Jumat (9/2/2018).

Baca juga : Begini Susahnya Kehidupan Warga Pelosok Kulonprogo Lantaran Tak Ada Sinyal

Advertisement

Menurutnya, persoalan sinyal di Girimulyo terjadi karena pihak ketiga yaitu penyedia jasa telekomuniasi selama ini hanya berorientasi bisnis. Operator telekomunikais kata dia akan menghitung untung rugi menyediakan layanan komunikasi di suatu daerah.  “Namun bila penyedia jasa tidak berkehendak memasang layanan, maka kami akan tetap mendorong untuk tetap dilakukan pemasangan. Karena pemenuhan informasi di era ini sangat penting,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Seksi Keamanan Informasi dan Kesandian Diskominfo Kulonprogo, Zufri Istanto yang mendampingi Rudi mengunkapkan bahwa sebenarnya di 2017 lalu Diskominfo telah melakukan pendataan daerah blank spot yang tidak memeliki layanan sinyal sama sekali.

“Seperti yang dikatakan Kepala Dinas, laporan akan ditindaklanjuti jika ada laporan dari yang bersangkutan melalui pemerintah desa atau sebagainya. Dan kami telah melakukan pendataan dan saat ini sedang kami rekapitulasi,” jelasnya.

Advertisement

Baca juga : Geram Tak Ada Sinyal, Warga Pasang Spanduk Protes

Kendati telah melakukan pendataan, Zufri tetap menginginkan masyarakat tetap melapor langsung ke Diskominfo Kulonprogo. Pasalnya Zufri menginginkan laporan langsung dan mengantisipasi adanya daerah yang belum tercatat dalam pendataan.

“Kami kemarin melalui camat, hanya saja silakan untuk melapor kami akan fasilitasi kepada provider layanan yang mau untuk memasang jaringan di wilayah tersebut,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif