Foto
Jumat, 9 Februari 2018 - 03:50 WIB

Foto BBPOM Semarang Sita Jamu Kimia

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, Endang Pudjiwati (kanan), menunjukkan barang bukti jamu ilegal yang disita saat kegiatan penertiban di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Banyumas, Jateng, Kamis (8/2/2018) petang. . (JIBI/Solopos/Antara/Sumarwoto)

BBPOM Semarang menyita jamu berbahan kimia.

Petugas BBPOM Semarang mengumpulkan bahan baku jamu berbahan kimia yang disita dari Desa Tunjung, Jatilawang, Banyumas, Jateng, Kamis (8/2/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Idhad Zakaria)

Advertisement

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, Kamis (8/2/2018), menggerebek dua pabrik jamu ilegal berbahan kimia. Satu di antaranya, di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan tersebut, petugas BBPOM Semarang menyita ribuan bungkus jamu, bahan baku, dan mesin pembuat jamu. Sebagai tindak lanjutnya, BBPOM memanggil dua orang untuk dimintai keterangan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif