Jogja
Kamis, 8 Februari 2018 - 17:20 WIB

Warung Makan di Pantai Depok akan Direlokasi, Pedagang Menolak

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nelayan pantai Depok merapikan jala, Rabu (7/1/2018). (Salsabila Annisa Azmi/JIBI/Harian Jogja)

Dinas Pariwisata Bantul akan melakukan relokasi warung makan di pesisir pantai Depok dengan menggesernya ke utara

Harianjogja.com, BANTUL – Dinas Pariwisata Bantul akan melakukan relokasi warung makan di pesisir pantai Depok dengan menggesernya ke utara. Penganggaran dana untuk relokasi pun sudah disiapkan. Namun tak hanya nelayan, rencana tersebut mendapat penolakan keras dari pemilik warung makanan di pesisir Depok.

Advertisement

Salah satu pemilik warung yang berada tepat di pesisir pantai, Tugiran, mengatakan dia telah mendengar wacana bahwa warung di pesisir akan digeser 100 meter menjauhi bibir pantai. Artinya, deretan warung makan akan berdiri di dekat jalan aspal sebelum TPR Pantai Depok. Kondisi tersebut menurut Tugiran akan sangat merugikan.

“Pertama, pendapatan warung jelas akan menurun drastis. Mana ada wisatawan mau jalan jauh buat makan? Kedua, nantinya akan banyak nelayan pindah. Kenapa? Karena mereka masok ikannya ke warung jadi jauh, itu perkiraan kami,” kata Tugiran.

Tugiran yang sudah mendirikan warung di Pantai Depok sejak 2001 mengatakan dengan penataan seperti saat ini, warga pesisir sudah makmur. Oleh karena itu relokasi beralasan abrasi dinilai tidak penting. Apalagi, dampak abrasi dirasa warga tidak terlalu besar.

Advertisement

Saat ini, setidaknya ada 500 pengangguran yang terserap dan bisa bekerja di warung makan. Bahkan warungnya mempekerjakan 7 pegawai. Apabila direlokasi ke utara, warga berspekulasi nantinya ruang berjualan mereka pasti kecil.

“Pasti kalau relokasi itu tempat barunya kecil, lah kalau kecil gitu ngapain dijaga 7 orang? 2 orang saja cukup. Itu kan berarti relokasi juga bisa mengurangi kesempatan kerja,” kata dia.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan dalam revitalisasi akan dianggarkan dalam dana keistimewaan (danais) yang yang dialokasikan ke Kabupaten Bantul senilai Rp 8,25 miliar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif