Jogja
Kamis, 8 Februari 2018 - 09:20 WIB

Punya Tantangan Paling Berat, Polres Sleman Ditunjuk Jadi Zona Bebas Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengunjung di Polres Sleman mendapatkan pelayanan khusus dengan pembagian makanan ringan, doorprize dan perpanjangan jam layanan. (Harian Jogja/ Sekar Langit Nariswari)

Polda DIY menunjuk Polres Sleman dalam pembangunan zona integritas 2018

 
Harianjogja.com, SLEMAN—Polda DIY menunjuk Polres Sleman dalam pembangunan zona integritas 2018 menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Advertisement

Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda DIY, Kombes Pol Budi Yuwono mengatakan zona integritas ini merupakan program pemerintah sejak 2012. Untuk mewujudkan itu dibutuhkan penataan internal baik sumber daya manusia (SDM) maupun tata laksana di dalam suatu institusi termasuk Polri untuk menjadi zona integritas WBK dan WBBM.

Dan untuk tahun ini, Polres Sleman bakal dipilih menjadi wakil Polda DIY dalam pembangunan zona integritas. Pemilihan ini karena Polres Sleman dinilai memiliki tantangan paling berat, kompleksitas dan dinamikanya yang juga tinggi dalam membawahi satu wilayah.

“Dengan pembangunan zona integritas diharapkan di seluruh satuan kerja Sleman ini akan mewakili Polda DIY sebagai pembangunan zona integritas,” kata dia, Rabu (7/5/2018).

Advertisement

Dalam pembangunan zona integritas tersebut nantinya setiap satuan kerja salah satu fungsi harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Dia mencontohkan seperti di reserse harus sesuai SOP, sehingga membuat anggota mudah melaksanakan tugas dan terhindar dari pungli atau korupsi.

Selain itu, juga akan ada penataan tentang manajemen SDM seperti pola kompetensi dan sistrm informasi personil, nantinya ada penguatan dan pengawasan. “Pengawasan yang ada di Sleman dalam hal penanggungjawaban keuangan APBN juga harus sesuai aturan,” katanya.

Di sisi lain, dalam hal pelayanan publik juga harus transparan seperti mencantumkan tulisan gratis jika memang dalam aturannya tidak diperbolehkan melakukan pungutan. Dan masyarakat juga harus tahu berapa lama masyarakat mendapatkan pelayanan.

Advertisement

Tidak hanya itu, untuk tempat pelayanan seperti ruangan khusus disabilitas juga harus menjadi prioritas. “Di Sleman sudah ada, di Polres lain akan dikembangkan. DIY satu-satunya Polda yang mengembangkan fasilitas bagi difabel,” kata Budi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif