Jogja
Kamis, 8 Februari 2018 - 12:20 WIB

PEMILU 2019 : Tentukan Dapil, KPU Bantul Himpun Pendapat dari Parpol dan Akademisi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Acara uji publik penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Bantul dalam Pemilu serentak 2019 di Hotel Grand Dafam Rohan, Kamis (8/2/2018). (Rheisnayu Cyntara/JIBI/Harian Jogja)

KPU Bantul mengadakan tahapan Pemilu 2019 yakni uji publik penataan daerah pemilihan (dapil)

Harianjogja.com, BANTUL--KPU Bantul mengadakan tahapan Pemilu 2019 yakni uji publik penataan daerah pemilihan (dapil) di Hotel Grand Dafam Rohan, Kamis (8/2/2018) pagi.

Advertisement

Dalam acara ini, perwakilan dari 16 partai politik (parpol) menyampaikan pendapatnya terkait tiga draft opsi dapil yang telah disiapkan. Tidak hanya dihadiri oleh perwakilan parpol, unsur akademis pun juga hadir dalam acara ini.

Ketua KPU Bantul, Johan Komara mengatakan dapil merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang. Pasalnya dapil ini bakal menjadi medan kompetisi para kandidat calon legislatif (caleg) yang maju nantinya. Baik caleg antar parpol ataupun yang berada dalam satu parpol yang sama.

Menurut Johan, tiga draft opsi dapil ini telah disusun prinsip penataan dapil. Yakni kesetaraan suara, taat pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, coterminus atau linier dengan dapil provinsi DIY, kohesivitas, integralitas wilayah, dan berkesinambungan.

Advertisement

“Sudah kami susun sesuai ketentuan yang ada. Pada uji publik ini kami minta pendapat publik mana opsi yang dianggap paling tepat,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif