Jogja
Kamis, 8 Februari 2018 - 18:00 WIB

Napi di Lapas Pakem Diduga Edarkan Narkoba dari Dalam Penjara

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Diindikasi terlibat peredaran narkoba seorang napi diperiksa.

Harianjogja.com, SLEMAN–Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Kelas IIA DIY berinisial NY diperiksa dan digeledah karena diindikasi terlibat peredaran narkoba dari balik jeruji.

Advertisement

Kepala Lapas Narkoba Kelas II A DIY, Erwedi Supriyatno mengatakan penggeledahan dilakukan pada Jumat (2/2/2018) malam, setelah sore harinya mendapatkan laporan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Dalam informasi tersebut salah seorang napi penghuni Lapas Narkoba di Kecamatan Pakem berinisial NY, 26, diduga terlibat peredaran narkoba.

NY diindikasi terlibat kasus peredaran narkoba dari dalam penjara setelah BNNP Jateng melakukan pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba di Salatiga, Jawa Tengah. “Hasil pengembangan BNNP Jateng, dia [NY] diduga terlibat kasus di Salatiga, sabu-sabu satu kilogram,” kata dia, Kamis (8/2/2018)

Setelah mendapatkan informasi pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham DIY untuk melakukan penggeledahan pada malam harinya. Sekitar pukul 21.00 WIB, penggeledahan dimulai di sel yang dihuni NY bersama enam orang napi lainnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif