Foto
Kamis, 8 Februari 2018 - 17:50 WIB

FOTO KORUPSI E-KTP : Ganjar Pranowo Bersaksi untuk Setnov

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan wakil ketua Komisi II DPR yang kini Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bersiap menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto alias Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Korupsi e-KTP menghadirkan Ganjar di persidangan.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang kembali mencalonkan diri dalam Pilgub Jateng 2018 bersiap menjadi saksi dalam sidang Setya Novanto alias Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Advertisement

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2018, Kamis (8/2/2018), menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Setya Novanto alias Setnov di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto (kiri) mendengarkan kesaksian Ganjar Pranowo (kanan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018). (JPU) KPK. (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ganjar Pranowo hadir sebagai mantan wakil ketua Komisi II DPR. Dalam sidang tersebut, Ganjar tegas membantah telah menerima US$500.000 uang jatah proyek KTP elektronik bagi wakil ketua Komisi II DPR sebagaimana dilaporkan Andi Narogong kepada Setya Novanto alias Setnov.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif