Jogja
Kamis, 8 Februari 2018 - 20:40 WIB

Kabar Gembira, Dana Desa Gunungkidul Cair Bulan Ini

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat)

Dana desa dicarikan tiga tahap.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul menargetkan dana desa termin pertama 2018 cair bulan ini. Untuk pencairan itu, mereka juga terus menjalin koordinasi dengan Badan Keuangan Aset Daerah Gunungkidul.

Advertisement

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, DP3AKBPMD Gunungkidul, Subiantoro mengatakan untuk tahun ini pencairan dana desa mengalami perubahan. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa 2018. Di dalam aturan tersebut terdapat dua aturan penting. Pertama menyangkut masalah pencairan dana yang awalnya dicairkan dalam dua termin menjadi tiga termin. Sedang peraturan lainnya menerangkan tentang turunnya alokasi Dana Desa dari Rp118 miliar menjadi Rp117 miliar.

Subiyantoro menjelaskan, untuk pencairan dana desa yang terbagi dalam tiga termin, Pemkab sudah menargetkan pada Februari ini termin pertama sebesar 20% dari total anggaran Rp117 miliar sudah dapat dicairkan. Guna mempercepat proses itu, DP3AKBPMD terus melakukan komunikasi dengan BKAD dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Gunungkidul. “Akan kami usahakan Februari bisa cair. Oleh karenanya, kami akan segera melengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan dalam pencairan,” katanya.

Menurut dia, dana 80% yang tersisa akan dicairkan dalam dua termin lagi. Dana 40% pertama direncanakan cair April dan sisanya yang 40% diberikan pada Agustus mendatang. “Harus bertahap dan untuk sekarang sedang fokus untuk pencairan di termin pertama. Mudah-mudahan di akhir bulan ini sudah bisa cair,” imbuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif