Jateng
Kamis, 8 Februari 2018 - 07:50 WIB

Disnakertrans Gencar Sosialisasi K3, Kecelakaan Kerja di Jateng Turun

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan kerja.(JIBI/Solopos/Dok.)

Kecelakaan kerja di Jawa Tengah (Jateng) menurun sepanjang 2017.

Semarangpos.com, SEMARANG – Tingkat kecelakaan kerja di Jawa Tengah (Jateng) mengalami penurunan yang signifikan sepanjang 2017 lalu. Penurunan itu disebabkan gencarnya sosialisasi terkait budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang digelar Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertrans) Jateng di perusahaan-perusahaan.

Advertisement

Kepala Disnakertrans Jateng,Wika Bintang, menyebutkan angka kecelakaan kerja di Jateng selama tiga tahun terakhir cenderung fluktuatif. Berdasarkan data yang dimilikinya,angka kecelakaan kerja di Jateng pada 2015 mencapai 3.083 kasus.

“Jumlah itu naik pada 2016 menjadi 3.665 kasus dan turun menjadi 1.468 kasus pada 2017,” ujar Wika seperti dilansir laman Internet resmi Pemprov Jateng, Rabu (7/2/2018).

Wika mengatakan penurunan kecelakaan kerja itu disebabkan gencarnya sosialisasidan pembinaan K3 oleh Disnakertrans secara berkesinambungan kepada pelaku maupun tempat industri di Jateng.

Advertisement

“Kami melakukan pembinaan terus, sosialisasi terus dan menyadarkan perusahaan. Tapi, kalau rata-rata perusahaan besar ada bahan baku berbahaya sudah mewajibkan, sehingga keselamatan pekerja terjamin,” tutur Wika.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menyatakan kegembiraannya menyusul turunnya tingkat kecelakaan kerja pada 2017.

“Kalau di Jawa Tengah mulai tahun 2015, 2016, grafiknya naik dan 2017 kemudian bisa turun maka saya menyampaikan terima kasih. Ternyata partisipasi dari perusahaan, kerja sama dengan para pengawas tenaga kerja bisa menurunkan jumlah kecelakaan kerja yang signifikan. Mudah-mudahan nanti ini bisa kita jaga, kita turunkan lagi,” ujarnya.

Advertisement

Orang nomor satu di Jawa Tengah itu ingin perusahaan dapat menyusun dan menerapkan mekanisme kerja yang merujuk pada standar K3. Selain itu jug serius melatih tenaga kerjanya agar dapat berperilaku K3 secara tepat.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif