Jogja
Kamis, 8 Februari 2018 - 18:41 WIB

Di Dalam Penjara Napi Narkoba Simpan 20 Telepon Seluler

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Kepolisian bersiaga untuk memberikan pengamanan di Lapas Pakem, Rabu (18/6/2014). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Petugas temukan ponsel dan sim card saat penggeledahan.

Harianjogja.com, SLEMAN–Seorang narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Kelas IIA DIY berinisial NY diperiksa dan digeledah karena diindikasi terlibat peredaran narkoba dari balik jeruji. Dalam penggeledahan ditemukan 20 ponsel beserta sim card.

Advertisement

Kepala Lapas Narkoba Kelas II A DIY, Erwedi Supriyatno mengatakan penggeledahan dilakukan pada Jumat (2/2/2018) malam, setelah sore harinya mendapatkan laporan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Dalam informasi tersebut salah seorang napi penghuni Lapas Narkoba di Kecamatan Pakem berinisial NY, 26, diduga terlibat peredaran narkoba.

NY diindikasi terlibat kasus peredaran narkoba dari dalam penjara setelah BNNP Jateng melakukan pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba di Salatiga, Jawa Tengah. “Hasil pengembangan BNNP Jateng, dia [NY] diduga terlibat kasus di Salatiga, sabu-sabu satu kilogram,” kata dia, Kamis (8/2/2018)

Setelah mendapatkan informasi pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham DIY untuk melakukan penggeledahan pada malam harinya. Sekitar pukul 21.00 WIB, penggeledahan dimulai di sel yang dihuni NY bersama enam orang napi lainnya.

Advertisement

Di dalam kamar tananan petugas tidak menemukan apapun, tetapi ketika penggeledahan di kamar mandi tahanan petugas menemukan 20 telepon seluler yang digunakan napi dari dalam penjara untuk berkomunikasi. Antara lain enam ponsel merk Nokia, dua merk Samsung, enam BlackBerry serta enam ponsel BlackBerry yang sudah rusak. Selain ponsel juga ditemukan sim card telepon seluler.

 

 

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif