News
Kamis, 8 Februari 2018 - 15:00 WIB

Antasari Azhar Bantu Pengacara Setnov Melawan SBY

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggalkan gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Antasari Azhar bergabung dalam tim advokat untuk membela Firman Wijaya, pengacara Setnov yang dipolisikan SBY.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mamastikan akan membantu advokat Firman Wijaya untuk melawan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Firman dilaporkan SBY dengan sangkaan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Advertisement

Ketua Tim Penasihat Hukum Firman Wijaya, Boyamin Saiman, mengatakan ?bergabungnya Antasari Azhar ke dalam tim pembela Firman Wijaya akan menambah deretan penasihat hukum yang ada saat ini. Menurutnya, nama Antasari Azhar merupakan penasihat hukum ke-33 yang akan membantu Firman Wijaya melawan pelaporan SBY di Bareskrim Mabes Polri.

“Pak Antasari Azhar tadi sudah komunikasi dengan saya dan bersedia menjadi tim penasihat tim advokasi Firman Wijaya. Pengalaman dan keahlian mantan jaksa senior ini cukup kuat untuk menghadapi tuduhan SBY,” tuturnya, Kamis (8/2/2018).

Dia optimistis Antasari Azhar mempu membedah unsur-unsur pencemaran nama baik yang diatur di dalam KUHP Pasal 310 dan 311. Pasalnya, kata Boyamin, selama ini Firman Wijaya tidak pernah menuduh SBY terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi e-KTP.

Advertisement

“Kami percaya apa yang disampaikan Firman Wijaya ini terukur dan tidak memenuhi unsur pencemaran nama naik dan adanya Antasari Azhar ini pasti bisa banyak membantu sehingga penyelidikan kepolisian dihentikan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif