Soloraya
Kamis, 8 Februari 2018 - 13:15 WIB

AJI Solo Desak Penghentian Penggunaan Uang Negara di Perayaan HPN

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi peringatan Hari Pers Nasional (Twitter.com/@SMS_Serpong)

AJI Solo mendesak penghentian penggunaan uang negara untuk HPN.

Solopos.com, SOLO—Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Solo mendesak penghentian penggunaan uang negara pada perayaan Hari Pers Nasional (HPN). Hal ini tak terlepas dari adanya perayaan HPN yang digelar setiap tahun dengan mewah dan dihadiri wakil pemerintahan.

Advertisement

Ketua AJI Solo, Adib Muttaqin Asfar, mengatakan tak banyak yang menyadari, termasuk sebagian awak media sendiri, bahwa masih ada perbedaan pendapat terkait acuan sejarah dalam penetapan 9 Februari sebagai hari pers.

“Diskusi demi diskusi tentang sejarah penetapan Hari Pers Nasional yang digelar hampir setiap tahun menunjukkan hasil yang mirip. Kita bisa menarik kesimpulan bahwa penetapan hari tersebut tidak memiliki pijakan sejarah yang kuat,” tuturnya, dalam rilis yang diterima Solopos.com, Kamis (8/2/2018). (baca: HARI PERS NASIONAL : Gubernur Dorong Pewarta Tangkal Hoax)

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus dipertanyakan oleh setiap jurnalis dan insan pers terkait perayaan Hari Pers Nasional. Pertama adalah soal sejarah, dan kedua tentang keterlibatan negara dalam perayaan momen tersebut setiap tahun.

Advertisement

Pertama, menilik sejarah, Hari Pers Nasional baru muncul pada era Orde Baru, tepatnya melalui Keputusan Presiden no 5 tahun 1985 yang ditandatangani Presiden Soeharto. Keputusan itu berdasarkan rekomendasi sidang Dewan Pers ke-21 di Bandung pada 19 Februari 1981 yang menyetujui keinginan penetapan Hari Pers Nasional.

Ide itu muncul dalam salah satu keputusan Kongres ke-16 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Padang pada 4 Desember 1978 untuk menetapkan hari bersejarah tentang peran pers nasional. Pemerintah saat itu akhirnya menetapkan 9 Februari yang merupakan hari ulang tahun PWI sebagai Hari Pers Nasional.

“Padahal, ada banyak momentum bersejarah lain di Indonesia, seperti tanggal berdirinya Medan Prijaji (media pribumi pertama) pada 1 Januari 1907, atau tanggal lahir Tirto Adhi Soerjo (Bapak Pers yang juga tokoh kebangkitan nasional) pada 7 Desember 1918,” imbuhnya.

Advertisement

Kedua, ada peran Pemerintah yang besar dalam setiap perayaan HPN. Acara perayaan hari tersebut tak hanya digelar oleh komunitas atau organisasi jurnalis, melainkan juga melibatkan lembaga pemerintahan dan uang negara. Mengutip laporan dari Antara 23 November 2017 lalu, anggaran pelaksanaan Hari Pers Nasional 2018 di Padang yang diajukan mencapai miliaran rupiah.

Penggunaan uang negara dalam perayaan hari pers tidak sesuai semangat pers yang independen dari kekuasaan. Mengutip pernyataan Atmakusumah, pelaksanaan Hari Pers Nasional idealnya dibiayai oleh perusahaan-perusahaan pers, bukan oleh negara.

“Karena itu, AJI Kota Solo menyatakan sikap sebagai berikut; meminta Dewan Pers untuk segera menindaklanjuti berbagai opsi dan pendapat tentang pengubahan tanggal HPN. Selain itu, mendesak penghentian penggunaan uang negara dalam perayaan Hari Pers Nasional maupun agenda-agenda lain yang terkait dengan dunia pers, baik di pusat maupun di daerah,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif