Soloraya
Rabu, 7 Februari 2018 - 12:15 WIB

Predikat Kota Layak Huni bagi Solo Dinilai Istimewa

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana Kota Solo dari Rooftop Solo Grand Mall, Selasa (6/2/2018). Kota Solo mendapat predikat Kota Layak Huni dengan indeks tinggi dari Ikatan Ahli Perencanaan (IAP). Penilaian tersebut dilakukan di 19 provinsi dan 36 kota di Indonesia. (Nicolous Irawan/JIBI/SOLOPOS)

Predikat Kota Layak Huni bagi Solo dinilai istimewa.

Solopos.com, SOLO—Predikat Solo sebagai Kota Layak Huni yang diberikan oleh Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia memang memberi kebanggaan pada masyarakat Kota Solo. Namun demikian, di sisi lain Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diharapkan mampu mewujudkan kebanggaan itu secara kontekstual.

Advertisement

Pakar Tata Ruang Kota Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Kusumastuti, mengatakan predikat yang didapat dari IAP Indonesia sebagai Kota Layak Huni dengan indeks tinggi memberi arti Solo dinilai sebagai kota yang nyaman untuk ditinggali. (baca: TRANSPORTASI SOLO : Bus BST Koridor 3 Beroperasi, Wali Kota Solo Ingatkan Sopir soal Ini)

Hal itu juga mengartikan Solo memiliki suasana yang nyaman untuk kerja yang didukung oleh faktor fisik, sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Ia menyebut IAP memiliki berbagai kriteria dalam penilaian yang dilakukan di 19 provinsi dan 36 kota di Indonesia itu. Kriteria itu adalah ketersediaan kebutuhan dasar, ketersediaan fasilitas umum dan sosial, ketersediaan ruang publik, masalah keamanan dan keselamatan, partisipasi masyarakat, dukungan fungsi ekonomi, sosial dan lainnya serta kondisi lingkungan.

Advertisement

Menurutnya, tujuh aspek itu adalah sebuah kesatuan untuk menentukan indeks layak huni sebuah kota.

“Ketersediaan aspek-aspek itu sangat ditentukan oleh pemerintah, masyarakat dan swasta,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Selasa (6/2/2018).

Ditanya perihal kepantasan Kota Solo masuk dalam klasifikasi indeks tertinggi Kota Layak Huni, ia mengatakan tak bisa memberikan penilaian karena tak melakukan survei di kota lain. Namun, jika dibandingkan dengan kota terdekat, Jogja, ia menilai Jogja cenderung memiliki kondisi lalu lintas yang lebih macet karena kepadatan penduduknya.

Tapi di sisi lain, ia menilai tingkat partisipasi masyarakat di Jogja lebih baik. Nilai plus Jogja lainnya adalah interaksi masyarakat yang lebih ramah.

Advertisement

Ia mengutarakan, “keberhasilan” Kota Solo mendapatkan predikat itu tak terlepas dari intervensi pendanaan Pemerintah Pusat. Jika aspek kemandirian kota turut dinilai oleh IAP, ia yakin skor akan jauh berbeda.

“Program-program pembangunan di Solo ini tak terlepas dari Joko Widodo [Presiden]. Apakah kota-kota lain juga mendapat perlakuan yang sama dengan Solo? Saya kira Solo ini istimewa,” kata dia.

Lebih lanjut, kebanggan atas predikat Kota Layak Huni harus secara nyata dirasakan masyarakat. Ada dua permasalahan mendasar yang bisa menjadi tolok ukur keberhasilan. Pertama, luas ruang terbuka hijau (RTH). Kini, RTH di Solo hanya di bawah 10%. Paling tidak, RTH di Kota Solo adalah 15%.

“Mestinya, kuburan yang ada di Solo dihijaukan, bukan malah mau dibuat rumah susun. Bantaran sungai itu bisa dikelola buat jadi RTH juga,” katanya.

Advertisement

Aspek kedua, pencemaran air sungai perlu segera disikapi serius oleh Pemkot dan masyarakat termasuk manajemen sampah dan limbahnya. Jika kedua aspek itu bisa digarap, artinya masyarakar mau peduli dan berpartisipasi aktif dalam menjaga kota mereka.

“Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, pemetaan masalah harus baik. Peran lurah dan camat dalam hal ini sangat krusial,” jelasnya.

Kota Paling Layak Huni – Most Liveable City Index (MLCI) 2017

  1. Solo 66,9 %
  2. Palembang 66,6 %
  3. Balikpapan 65,8 %
  4. Denpasar 65,5 %
  5. Semarang 65,4 %
  6. Tangerang Selatan 65,4 %
  7. Banjarmasin 65,1 %

Yang Jadi Kriteria Antara Lain

Advertisement

–           Aspek ketercukupan pangan

–           Fasilitas peribadatan dan pelayanan keagamaan

–           Pengelolaan air bersih

–           Fasilitas pendidikan

–           Fasilitas kesehatan

–           Penataan pedagang kaki lima (PKL)

Advertisement

–           Transportasi

–           Kemacetan

–           Kemudahan memiliki rumah

–           Fasilitas pejalan kaki

–           Rasa aman dari bencana

–           Pengelolaan sampah

Sumber (dtc/dan sumber lain)

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif