Soloraya
Rabu, 7 Februari 2018 - 17:35 WIB

PKL SOLO : Sudah Ditertibkan, PKL Jl. Adisucipto Nekat Kembali Berjualan di Trotoar

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Perdagangan Solo membongkar lapak PKL di Jl. Adisucipto, Kerten, Laweyan, Rabu (31/1/2018). (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Sejumlah PKL Jl. Adisucipto Solo yang sudah ditertibkan kedapatan kembali berjualan di trotoar.

Solopos.com, SOLO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo mengancam akan mengangkut dagangan milik pedagang kaki lima (PKL) yang nekat kembali berjualan di trotoar maupun jalur lambat Jl. Adisucipto.

Advertisement

Pada Rabu (7/2/2018) siang, personel Satpol PP dan Linmas Kota Solo mendapati ada sembilan PKL yang nekat kembali berjualan di trotoar Jl. Adisucipto. Dalam kegiatan penertiban tersebut, personel Satpol PP masih memberikan toleransi kepada para PKL. (Baca: 15 Lapak PKL Jl. Adisucipto Solo Dibongkar Satpol PP, 35 Lainnya Tunggu Giliran)

Satpol PP hanya meminta para PKL segera meninggalkan trotoar. Namun, untuk penertiban selanjutnya, Satpol PP mengancam akan bertindak tegas dengan mengangkut barang dagangan milik PKL yang kedapatan masih nekat berjualan di jalur pedestrian maupun jalur lambat Jl. Adisucipto.

“Sesuai aturan, trotoar maupun jalur lambat tidak diperuntukkan berjualan. Jika ingin berjualan di lokasi tersebut, PKL mesti mematuhi jam operasional, yakni hanya boleh menggelar dagangan mulai pukul 17.00 WIB hingga 05.00 WIB,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Sis Wuriyanto, saat diwawancarai Solopos.com, Rabu.

Advertisement

Agus Sis menyampaikan Satpol PP akan terus memantau Jl. Adisucipto. Kegiatan Satpol PP tersebut bakal dilakukan dengan tidak terjadwal. Artinya, personel Satpol PP bisa bergerak sewaktu-waktu untuk memantau aktivitas PKL.

Personel Satpol PP bakal langsung menindak PKL yang kedapatan nekat kembali menggelar dagangan di trotoar maupun jalur lambat. Menurut dia, sudah menjadi kebijakan Wali Kota Solo bahwa trotoar dan jalur lambat Jl. Adisucipto mesti bersih dari PKL mulai pagi hingga sore hari.

“Pemkot kan sudah memberikan solusi. Sebagai gantinya, PKL yang sebelumnya berjualan di Jl. Adisucipto kami persilakan menempati selter atau los pasar yang kosong. Dengan begitu kan PKL jadi punya tempat berjualan yang legal. PKL tidak perlu lagi khawatir untuk dipindah setelah menempati selter atau pasar milik pemerintah,” jelas Agus Sis.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, penertiban PKL di trotoar dan jalur lambat Jl. Adisucipto dimulai pada Rabu (31/1/2018) oleh petugas Bidang PKL Dinas Perdagangan (Disdag) Solo. Kabid PKL Disdag Solo, Didik Anggono, menyampaikan sedikitnya ada 50 PKL yang terdata sebelumnya berjualan di trotoar maupun jalur lambat baik sisi utara mau selatan Jl. Adisucipto.

Dia menjelaskan alasan Disdag membongkar lapak PKL di Jl. Adisucipto, yakni karena berada di fasilitas trotoar dan jalur lambat sehingga menyalahi aturan dan menganggu kenyamanan umum.

“Selain menyalahi aturan, keberadaan lapak PKL di trotoar dan jalur lambat juga menimbulkan kesan kumuh. Beberapa lapak bahkan telah digunakan sebagai tempat tinggal seperti di selter buah seberang Fave Hotel. Kondisi Jl. Adisucipto ini harus dijaga mengingat menjadi jalan masuk ke Kota Solo,” jelas Didik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif