Jatim
Rabu, 7 Februari 2018 - 23:05 WIB

PILKADA 2018 : 168 Kotak Suara Milik KPU Kabupaten Madiun Rusak

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembukaan kotak suara untuk rekapitulasi suara (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Pilkada 2018, seratusan lebih kotak suara KPU Kabupaten Madiun dalam kondisi rusak.

Madiunpos.com, MADIUN — Sedikitnya 168 kotak suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun dalam kondisi rusak sehingga butuh perbaikan. Kotak-kotak suara itu akan digunakan untuk Pilkada Serentak pada Juni 2018 .

Advertisement

Sesuai pendataan, jumlah kotak suara yang dimiliki KPU setempat sisa pemilihan umum sebelumnya mencapai sekitar 6.777 unit. Ketua KPU Kabupaten Madiun Wahyudi mengatakan ribuan kotak suara dan bilik suara saat ini masih berada di gudang kantor KPU lama.

“Membutuhkan waktu untuk memindahkan ribuan kotak suara dan bilik suara tersebut dari gudang kantor KPU lama ke yang baru. Selain itu, juga butuh dana banyak,” ujar Wahyudi kepada wartawan di Madiun, Rabu (7/2/2018).

Mengacu pada pemetaan TPS Pemilihan Legislatif tahun 2014, jelasnya, nantinya akan ada 1.014 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada Serentak 2018.

Advertisement

Per TPS nantinya akan ada dua kotak suara, yakni masing-masing untuk tempat suara Pemilihan Bupati Madiun dan tempat suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Sehingga total yang dibutuhkan sekitar 2.028 kotak suara.

Wahyudi menambahkan untuk mempercepaat proses pemungutan suara, nantinya masing-masing TPS akan terdapat tiga bilik suara. Dengan demikian dibutuhkan sekitar 3.044 bilik suara pada pilkada serentak mendatang.

Pihaknya akan segera melakukan perbaikan sejumlah kotak suara yang rusak tersebut. Sebab persiapan logistik pilkada serentak harus segera dilakukan mengingat waktu pendistribusian logistik dan pemungutan suara sudah dekat.

Advertisement

Sesuai jadwal, pemungutan suara pilkada serentak akan dilakukan pada tanggal 27 Juni 2018. Adapun di wilayah Kabupaten Madiun akan digelar dua pilkada sekaligus.

Yakni Pilkada Kabupaten Madiun 2018 yang akan memilihi Bupati dan Wakil Bupati Madiun periode 2018-2023, serta Pilkada Jawa Timur untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim periode 2018-2023.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif