Jogja
Rabu, 7 Februari 2018 - 18:20 WIB

Dianggap Meresahkan Warga karena Nongkrong di Jam Sekolah, 3 Siswa SMA di Kulonprogo Diciduk

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Polisi Pamong Praja Kulonprogo menangkap tiga siswa dari dua SMA yang berbeda di Wates.

Harianjogja.com, KULONPROGO –– Satuan Polisi Pamong Praja Kulonprogo menangkap tiga siswa dari dua SMA yang berbeda di Wates. Ketiganya yakni An, Da, dan Ri, kedapatan berada di luar sekolah saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Mereka diciduk di sebuah warung kopi di Kecamatan Lendah.

Advertisement

Penangkapan ketiga siswa itu dilakukan atas laporan warga terkait keresahan warga yang menemui beberapa siswa laki-laki sering kelayapan saat kegiatan belajar mengajar sekolah berlangsung.

Saat diciduk, ketiga siswa yang masih memakai seragam lengkap. Ternyata ketiganya berasal dari dua sekolah berbeda.

Kepala Bidang Kententraman dan Ketertiban Umum, Pol PP Kulonprogo, Yulianta Nugroha, mengungkapkan bahwa ketiga siswa itu terjaring razia saat sedang bersantai di sebuah warung kopi di dekat sekolah An dan Da yang berasal dari satu sekolah yang sama.

Advertisement

“Kami akan terus melakukan razia pelajar seminggu sekali, untuk mengantisipasi kenakalan remaja,” katanya, Selasa (6/2/2018).

Dari pemeriksaan ketiga siswa tidak ditemukan barang terlarang seperti minuman keras hingga barang yang membahayakan.

“Bagaimana jika mereka membolos lalu ketemu dengan pengedar ibat terlarang ini berbahaya,” jelasnya.

Advertisement

Sementara Kepala Dinas Disdikpora Sumarsana mengungkapkan bahwa masyarakat khususnya keluarga harus bisa memastikan anak pergi ke sekolah. Namun dirinya tidak bisa melakukan pemantauan lebih lanjut karena Disdikpora Kulonprogo saat ini hanya membawahi SMP, SD dan PAUD.

“Untuk sjsea SMA sudah menjadi kewenangan Dikpora Provinsi, atau Balai Pendidikan Menengah,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif