Jogja
Selasa, 6 Februari 2018 - 14:40 WIB

PPP Belum Aman Verifikasi Parpol

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Solopos-Dok)

Sejumlah persyaratan belum dipenuhi PPP.

Harianjogja.com, JOGJA–Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY merilis hasil verifikasi faktual terhadap 16 partai politik calon peserta Pemilu 2019 mendatang. Dari data yang dirilis, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) satu-satunya partai yang masih belum aman dan masih harus memperbaiki berkas.

Advertisement

Terdapat empat komponen yang diverifikasi, yakni kepengurusan, perwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan, keanggotaan, dan domisili kantor sekretariat partai. PPP hanya memenuhi syarat semua komponen di Kabupaten Bantul dan Gunungkidul.

Sementara tiga kabupaten dan kota belum memenuhi syarat. Di Jogja belum memenuhi syarat dari komponen domisili kantor. Adapun Sleman dan Kulonprogo, empat komponen yang diverifikasi, tiga di antaranya tidak memenuhi syarat, yakni kepengurusan, keterwakilan perempuan dan domisili kantor.

Advertisement

Sementara tiga kabupaten dan kota belum memenuhi syarat. Di Jogja belum memenuhi syarat dari komponen domisili kantor. Adapun Sleman dan Kulonprogo, empat komponen yang diverifikasi, tiga di antaranya tidak memenuhi syarat, yakni kepengurusan, keterwakilan perempuan dan domisili kantor.

“Berdasarkan hasil verifikasi partai politik tingkat kabupaten kota, PPP masih belum memenuhi syarat di Sleman, Kulonprogo, dan Kota Jogja. PBB belum memenuhi syarat di Kulonprogo,” kata Komisioner KPU DIY, Bidang Hukum dan Pengawasan, Siti Ghoniyatun, Senin (5/1/2018).

Partai Bulan Bintang (PBB) tidak memenuhi syarat di Kulonprogo dari sisi kepengurusan, domisili kantor, dan keterwakilan 30% perempuan. Hanya keanggotaan yang memenuhi syarat. Namun partai yang digawangi Yusril Ihza Mahendra ini memenuhi syarat di empat kabupaten dan kota di DIY.

Advertisement

Untuk DIY dengan jumlah kabupaten/ kota hanya lima, jika mengacu pada aturan tersebut, partai politik minimal harus memiliki kepengurusan di tiga kabupaten atau kota.

Sementara itu, 14 partai lainnya yang diverifikasi oleh KPU kabupaten dan kota sudah memenuhi syarat. Yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Golkar, Hanura, Demokrat, Perindo, Berkarya, Garuda, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Khusus PKB absen di Kota Jogja dan PSI absen di Sleman karena tidak mendaftar. Namun kedua partai memenuhi syarat di empat kabupaten/ kota lainnya atau memenuhi syarat 75% kepengurusan.

Advertisement

Siti Ghoniyatun mengatakan partai yang belum memenuhi syarat masih memiliki waktu perbaikan sampai kemarin. Hari ini KPU kabupaten/kota akan memverifikasi hasil perbaikan partai politik yang belum memenuhi persyaratan.

“Hasil verifikasi ini akan disampaikan ke KPU RI, termasuk hasil perbaikan verifikasi sebagai bahan rekapitulasi nasional,” ujar Ghoni.

Terkait verifikasi PPP yang masih terjadi dualisme kepengurusan di tingkat DIY, Ghoni berujar pihaknya memverifikasi partai sesuai dengan adanya keputusan dari Kementrian Hukum dan HAM, yakni versi Romahurmuzy (Romy). Kepengurusan PPP di DIY yang diverifikasi adalah PPP dengan ketua umumnya Amin Zakaria.

Advertisement

Kantor domosili Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP DIY ada di Jalan Damai, Ngaglik, Sleman. Awalnya KPU DIY sempat memverifikasi kantor PPP di Jalan Tentara Rakyat Mataram sesuai yang tertera di Sipol. Namun setelah diperbaiki DPP PPP, verifikasi tahap kedua di Jalan Damai.

Ketua DPW PPP Amin Zakaria menyatakan pihaknya sedang dalam proses memperbaiki persyaratan di Kota Jogja, Kulonprogo, dan Sleman dan hasil perbaikan sudah disahkan kemarin. “Kami sudah memenuhi persyaratan semuanya, dari kantor, kepengurusan, keanggotaan, dan keterwakilan perempuan,” kata dia.

Amin mengklaim sejauh ini semua kader PPP di DIY solid, meski ada beberapa kader yang masih berbeda paham. Pihaknya masih terus melakukan konsolidasi dan menjalin komunikasi, termasuk dengan ketua DPP PPP versi Djan Faridz, Syukri Fadholi.

Ia menyatakan kepengurusan PPP versi Romahurmuzy dan Asrul Sani   saat ini yang sah dan tercatat di Kementrian Hukum dan HAM. Amin berharap semua kader PPP kembali merapat untuk menyongsong pemilu 2019 mendatang. Ia tidak khawatir prahara di tubuh PPP berpengaruh terhadap perolehan suara nanti. “PPP sudah teruji dengan dinamikan internal partai sejak pemilu 1999 lalu,” ujar Amin.

Sebelumnya Syukri Fadhili menyatakan tidak akan bergabung selama tuntutannya tidak dipenuhi. Ia menuntut adanya muktamar luar biasa (Muslub) sebagai jalan tengah. Syukri menilai baik Romy maupun Djan Faridz sudah keluar dari AD/ART partai. Syukri mengklaim banyak kader PPP yang tidak sependapat dengan kubu Romy.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif