News
Selasa, 6 Februari 2018 - 10:15 WIB

PPDB 2018: Calon Siswa Gakin Harus Daftar SMAN di Solo Sesuai Zonasi

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendaftaran peserta didik baru (PPDB). (JIBI/Solopos/Dok.)

Calon siswa Gakin harus daftar SMAN sesuai zonasi.

Solopos.com, SOLO—Calon siswa dari keluarga miskin (Gakin) tidak boleh mendaftar di luar zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN Tahun Ajaran 2018/2019.

Advertisement

Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Solo, Agung Wijayanto, mengatakan calon siswa Gakin harus mendaftar di SMAN yang sesuai zona. (baca: PENDIDIKAN SOLO : PPDB SMA Terapkan Sistem Zonasi, Begini Pembagiannya)

“Mereka [calon siswa gakin] tidak boleh mendafar ke SMAN di luar zonasi tempat tinggal,” katanya kepada Solopos.com, Senin (5/2/2018).

Advertisement

“Mereka [calon siswa gakin] tidak boleh mendafar ke SMAN di luar zonasi tempat tinggal,” katanya kepada Solopos.com, Senin (5/2/2018).

Apabila calon siswa Gakin nekat mendaftar di luar zonasi, mereka akan kehilangan hak sebagai siswa Gakin. Calon siswa Gakin, sambung Agung, tidak bisa secara otomatis diterima di SMAN di luar zonasi, tapi harus bersaing dengan siswa lainnya.

“Sistem zonasi diberlakukan pada PPDB SMAN tahun ini [2018],”  ujarnya.

Advertisement

Menurut dia, penetapan zonasi telah dilakukan pada pertemuan delapan kepala SMAN se-Solo di Kantor Balai Pengendali Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Wilayah III Surakarta, kawasan Gladak Jl. Slamet Riyadi Solo pada awal Desember 2017.

Dalam pertemuan itu disepakati  zona 1 adalah SMAN 1; SMAN 2; SMAN 4; SMAN 5, dan SMAN 6 di Kecamatan Banjarsari.

Zona 1 untuk SMAN 3 dan SMAN 8 adalah Kecamatan Jebres dan zona 1 untuk SMAN 7 adalah Kecamatan Serengan. Sedangkan zona 2 semua kecamatan di luar zona 1.

Advertisement

“Kami masih menunggu keluarnya pergub Jateng,” kata Agung.

Kepala SMAN 1 Solo, Harminingsih, siap melaksanakan ketentuan zonasi PPDB SMAN. Sistem zonasi, menurut dia, merupakan tantangan  bagi guru dan sekolah agar dapat mempertahankan SMAN 1 sebagai sekolah favorit pilihan masyarakat.

Predikat SMAN 1 sebagai sekolah favorit tidak diperoleh secara sesaat sehingga harus dipertankan dengan segala kemampuan sebagai tanggung jawab kepada masyarakat.

Advertisement

“Sebagai pelaksana kami siap melaksanakan kebijakan pemerintah tentang zonasi. Kami tetap percaya SMAN 1 masih menjadi pilihan masyarakat,” ungkap dia.

Dia menambahkan pada PPDB  2018 akan menerima sebanyak 374 siswa untuk mengisi 11 kelas jurusan IPA dan IPS.

Advertisement
Kata Kunci : Pendidikan Solo PPDB 2018
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif