Jogja
Selasa, 6 Februari 2018 - 21:20 WIB

Pengurus KONI Tak Boleh Rangkap Jabatan

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo KONI (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Pengurus KONI Sleman diharapkan bisa membuat program yang terukur

Harianjogja.com, SLEMAN-Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sleman diharapkan bisa terus memacu prestasi atlet. Oleh karena itu, pengurus KONI Sleman dilarang rangkap jabatan.

Advertisement

Ketua II KONI DIY Triyandi Mulkan, berharap pengurus KONI Sleman tidak melakukan rangkap jabatan baik sebagai pimpinan KONI Sleman maupun sebagai pimpinan pengurus cabang olahraga (cabor) tertentu. “Apalagi kalau ada yang menduduki lebih dari tiga posisi di berbagai organisasi. Itu tidak dibolehkan,” katanya saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan KONI Sleman di Hotel Merapi Merbabu, Seturan, Depok, Sabtu (3/2/2018) lalu.

Untuk membuat rancangan program kerja yang sederhana tetapi bermakna, dia berharap agar pengurus KONI Sleman bisa membuat program yang terukur. Selain itu, harus secara intensif dilakukan konsultasi dengan instansi pembina atau pengampu. KONI Sleman bisa berkoordinasi atau bersinergi dengan KONI DIY bila ada cabor-cabor tertentu yang dapat disinergikan, baik dari sisi anggaran maupun teknis lainnya, agar bisa dicapai prestasi yang maksimal dengan pola kerjasama.

Bupati Sleman Sri Purnomo menilai, pengelolaan keuangan KONI Sleman semakin bagus. Sementara, untuk rancangan program 2019 telah dilaksanakan pada awal 2018. Diharapkan KONI Sleman bisa mengacu pada pola yang dileksanakan Pemkab sehingga seluruh program kerja bisa dilaksanakan sesuai dengan rencana.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif