Jogja
Selasa, 6 Februari 2018 - 07:40 WIB

Pemkab Sleman Cemas Konflik Tambang Berkepanjangan

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah warga mendatangi lokasi penambangan batu dan pasir di Dusun Gondoarum, Desa Wonokerto, Kecamatan Turi, Rabu (24/1/2018) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Pemkab turun tangan redam konflik akibat penambangan batu dan pasir.

Harianjogja.com, SLEMAN–Aksi penolakan tambang pasir dan batu di Dusun Gondoarum, Desa Wonokerto Kecamatan Turi dikhawatirkan membawa konflik berkepanjangan. Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman turun tangan untuk meredam konflik tersebut.

Advertisement

Pada Senin (5/2/2018) Asisten Sekretaris Daerah (Assekda) Kabupaten Sleman Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Purwatno Widodo menghadirkan Kepala Desa Wonokerto, Camat Turi,  Dinas Lingkungan Hidup Sleman, dan sejumlah pejabat terkait. Dalam rapat tertutup tersebut dilakukan pembahasan adanya aksi penolakan warga terhadap praktik tambang di Dusun Gondoarum.

Setelah rapat tertutup itu, Purwanto menjelaskan pihaknya tidak ingin aksi protes warga menjadi masalah yang berlarut-larut. Pasalnya warga selama ini juga menggugat kepemimpinan kepala desa yang dinilai tidak mampu menghentikan praktik penambangan di wilayahnya.

“Masyarakat yang unjuk rasa ke desa, mau kami damaikan. Biar Pak Kades mengundang semua warganya dan berikan penjelasan. Kami tidak bahas masalah [regulasi] penambangan,” kata dia, Senin (5/1/2018).

Advertisement

Lanjutnya lagi, untuk regulasi tambang pasir dan batu tersebut sudah menjadi ranah provinsi. Akan tetapi diharapkan agar tidak ada lagi konflik horizontal antara warga dan pemerintahan desa sehingga tidak lagi mengganggu pelayanan masyarakat.

Sebelummya pada Rabu (24/1/2018) lalu, puluhan warga Desa Wonokerto, Turi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Desa Wonokerto. Aksi warga tersebut didasari keinginan warga untuk menagih janji kepala desa terkait penutupan tambang di wilayah Dusun Gondoarum. Dalam tuntutanya koordinator aksi Supriyono mengatakan agar penambangan segera dihentikan. “Intinya warga jelas menolak penambangan,” kata dia.

Baca juga : Konflik Tambang Muncul di Turi

Advertisement

Menurutnya penambangan yang telah dilakukan sekitar 2015 itu dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Terlebih lokasi penambangan merupakan bukit penyangga dan terdapat bendungan yang airnya selama ini digunakan untuk mengairi ratusan hektare kebun salak milik warga. Dengan adanya penambangan dikahawatirkan aliran air dan jaringan pipa yang selama ini memenuhi kebutuhan air sehari-hari dapat rusak.

Oleh sebab itu berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah desa dengan masyarakat, penambangan agar segera dihentikan. “Awalnya Pak Kades bilang tidak mengizinkan [penambangan], tapi juga tidak bisa melarang. Itu kan tidak tegas. Kami meminta agar tegas menghentikan penambangan,” kata Supriyono.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif