Jogja
Selasa, 6 Februari 2018 - 16:55 WIB

Kendaraan Berat Akhirnya Dilarang Melintas Jalan Ngelo

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja DPU PKP Kulonprogo sedang memperbaiki jalan yang rusak di dekat jembatan layang Ngelo, Sentolo, beberapa waktu lalu. (Harian Jogja/Uli Febriarni)

Kendaraan dengan tonase lebih dari enam ton dialihkan

Harianjogja.com, KULONRPOGO-Sempat dikeluhkan warga lantaran menjadi biang kerusakan jalan, kendaraan bertonase besar dilarang melintas di jalan penghubung Pasar Lama Sentolo menuju Jalan Ngelo, Kalibondol-Siwalan, Kecamatan Sentolo.

Advertisement

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kulonprogo, AKP Maryanto mengatakan, penerapan pengalihan arus bagi kendaraan dengan tonase lebih dari enam ton itu telah dimulai sejak Sabtu (3/2/2018) lalu. Pengalihan arus, kata dia, dilakuan untuk mengurangi tingkat kerusakan jalan sebelum nantinya dilakukan perbaikan. “Hal itu [pelarangan kendaraan bertonase besar] berdasarkan keputusan pertemuan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan,” ucap Kasatlantas, Senin (5/2/2018).

Untuk sementara, kendaraan dengan tonase lebih dari enam ton yang hendak menuju Jogja via Kaliagung (Kecamatan Sentolo) dialihkan ke jalur utama via Milir (Kecamatan Pengasih). Maryanto mengatakan kendaraan bertonase besar yang kerap melintasi jalur penghubung Pasar Lama Sentolo dengan Jalan Ngelo itu didomnasi oleh truk bermuatan material tambang serta bus angkutan umum.

Guna mengawasi arus lalu lintas sekaligus sosialisasi pengalihan arus, sejumlah petugas Satlantas Polres Kulonprogo disiagakan, baik di Simpang Tiga Pasar Lama Sentolo maupun di wilayah Sendangsari, Kecamatan Pengasih.

Advertisement

Maryanto mengatakan bagi kendaraan dengan tonase lebih dari enam ton yang masih nekat melalui jalur menuju jembatan layang Ngelo, petugas tidak akan menilang, melainkan hanya memberikan teguran. “Karena belum ada rambu-rambunya, kami hanya meminta pengendara untuk putar balik,” ujarnya.

Selain itu, Satlantas juga memasang 25 traffic cone di sepanjang jalan yang mengalami kerusakan, terutama pada beberapa lubang agar pengendara lebih waspada dan mengurangi kecepatan ketika melintas di jalan tersebut. Dia tak menampik kerusakan jalan itu memang berimbas pada terjadinya kecelakaan lalu lintas. Setidaknya, kata Kasatlantas, sejauh ini sudah ada tiga laporan kecelakaan lalu lintas. “Meski semua laporan itu hanya kecelakaan ringan.”

Seperti diberitakan, awal Februari lalu, warga Desa Sentolo sempat menggelar aksi pemasangan bendera putih, spanduk, serta pohon sejumlah titik lubang dan jalan rusak yang berada di sepanjang jalan penghubung Pasar Lama Sentolo-Jalan Ngelo.
Aksi itu dilakukan oleh puluhan warga yang merupakan perwakilan dari hampir seluruh Dusun di Desa Sentolo sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan tersebut yang tak kunjung diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Kulonprogo.

Advertisement

“Jalan rusak sejak sebulan terakhir, setelah perlintasan kereta api sebidang Ngeseng ditutup. Menurut saya, jalan ini belum siap dijadikan jalan utama penghubung Wates-Sentolo,” kata Riyono, warga RT 17, RW 09 Dusun Sentolo Lor, Desa Sentolo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif