News
Selasa, 6 Februari 2018 - 20:00 WIB

Buntut Sidang Korupsi E-KTP, SBY Sebut Punya Informasi yang Bikin Geger

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan anggota DPR Mirwan Amir (kanan) memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/1/218). (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

SBY mengaku memiliki informasi yang bisa membuat geger terkait penyebutan namanya dalam sidang korupsi e-KTP.

Solopos.com, JAKARTA — Tak hanya melaporkan Firman Wijaya, pengacara Setya Novanto, ke Bareskrim, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga menyebut informasi yang bisa menggegerkan banyak pihak. Dia menduga ada konspirasi terkait penyebutan namanya.

Advertisement

“Saya memilih tidak main tuduh siapapun, meskipun saya tahu dapat informasi dari sumber yang kayak dipercaya. Menjelang persidangan di mana terjadi tanya jawab Firman dan Mirwan [Amir], ada pertemuan yang dihadiri sejumlah orang yang diduga jadi cikal bakal munculnya sesuatu yang mengagetkan di ruang sidang,” kata SBY dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Selasa (6/2/2018).

Namun, SBY mengaku enggan membeberkan informasi itu saat ini. Pasalnya, hal ini bisa membuat geger. “Tapi, pengetahuan saya informasi ini belum saya ungkap dan bisa geger nanti.”

Tanpa menyebut siapa yang dia maksud, SBY mengkhawatirkan jika ada pihak yang memainkan politik tidak beradab menjelang tahun politik. Salah satunya, kata dia, dengan memfitnah lawan politik dengan kekuasaan.

Advertisement

“Para kader tahu ini tahun poltiik, hancur negara kita kalau politik makin tidak beradab, memfitnah lawan politik dengan mudah, mungkin dengan tangan kekuasaan dan uang bisa merusak nama baik seseorabng. Marilah kita berdoa dijauhkan dari praktik tidak bermoral,” katanya.

SBY menyebut langkahnya menempuh jalur hukum sebagai jihad untuk mendapatkan keadilan. Dia mengungkit pengaduannya soal pernyataan Antasari Azhar tahun lalu belum ditindaklanjuti kepolisian.

“Kalau ada pertanyaan apakah pengaduan Pak SBY sebagai warga negara, ditindaklanjuti? Seperti halnya aduan saya tentang Antasari dulu tidak ada kelanjutan yang jelas. Saya masih percaya Kabareskrim, saya masih percaya Kapolri, dan saya masih percaya Presiden,” katanya.

Advertisement

“Saya bisa kalah, kalau yang saya hadapi ini konspirasi besar, jika konspirasi memiliki kekuatan, apakah bagian dari kekuasaan atau money power. Kalau saya kalah, setidaknya ada warga negara bernama SBY yang mencari keadilan.”

Sebelumnya, Firman Wijaya telah mengungkap fakta persidangan dari keterangan saksi telah menyebutkan siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang pemilu pada 2009, yakni Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono. Adapun, saksi yang dimaksud Firman adalah mantan politikus Partai Demokrat, Mirwan Amir.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif