News
Senin, 5 Februari 2018 - 22:00 WIB

Xavrein Tour, Diduga First Travel Jilid II Bentukan Andika-Anniesa

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi mengawal tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Andika-Anniesa diduga membentuk Xavrein Tour seperti First Travel jilid II.

Solopos.com, JAKARTA — Duo punggawa PT First Anugerah Karya Wisata Andika Surrachman dan Anniesa Hasibuan diduga kuat mengembangkan agen perjalanan lain dengan nama Xavrein Tour. Agen perjalanan di bawah PT Xavier Rengganisa Indonesia ini diduga diciptakan oleh antek-antek First Travel pada akhir 2017.

Advertisement

Salah satu pengurus PKPU First Travel, Sexio Noor Sidqi, mengatakan tim pengurus memperoleh informasi mengenai Xavrein Tour adalah bentukan Andika dan Anniesa. Hal inipun juga telah diketahui oleh sebagian besar kreditur. Agen perjalanan itu juga menerapkan skema ponzi dengan menawarkan paket umrah murah Rp15,5 juta per orang.

“Untuk diketahui, pihak di balik Xavrein Tour diduga kuat adalah Andika dan Anniesa. Ini bisa dikatakan First Travel jilid II,” tuturnya kepasa Bisnis/JIBI seusai rapat kreditur, Senin (5/2/2018).

Andika dan Anniesa dinilai beritikad tidak baik untuk mengulangi tindak pidana kali kedua. Xavrein Tour menjanjikan paket umrah dengan biaya Rp15,5 juta dan uang muka Rp1 juta.

Advertisement

Padahal, paket itu menawarkan perjalanan PP menggunakan Etihad Airways. Sementara itu, penginapan hotel dijanjikan di Said At Taubah (di Mekkah) dan Sofia Elyas (di Madinah) yang diklaim sebagai hotel bintang 3.

Paket umrah juga menawarkan city tour ke Jeddah. Adapun paket ini dipasarkan selama Desember 2017- Maret 2018. Padahal, Kementerian Agama sudah merilis batas minimum biaya umrah sebesar Rp20 juta.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif