News
Senin, 5 Februari 2018 - 15:30 WIB

Visi Nyono Bupati Jombang Sebelum Terciduk KPK, "Jangan Khawatir Ada Pungli!"

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang mengenakan rompi tahanan memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Dhemas Reviyanto)

Sebelum terciduk KPK, Bupati Jombang Nyono Suharli pernah menyampaikan visi pemerintahan yang transparan dan tanpa pungli.

Solopos.com, JAKARTA — Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko telah resmi menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi dana kesehatan Dinas Kesehatan Jombang.

Advertisement

Status tersangka korupsi tersebut bertolak belakang dengan visi dan misi Nyono untuk menciptakan pemerintahan bersih dan transparan. Sebagaimana diketahui, Nyono adalah bakal calon Bupati Jombang petahana dan berpasangan dengan M Subaidi. Pasangan ini telah mendaftarkan diri sebagai peserta pemilihan kepala daerah serentak 2018.

“Misi Mas Nyono-Pak Sub adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas dengan mengedepankan pelayanan prima berbasis teknologi informasi,” tulis Nyono dalam dokumen visi dan misi resmi yang diunggah di situs resmi KPU.

Lebih ironis lagi adalah dugaan korupsi terjadi di bidang kesehatan. Pasalnya, 3 dari 9 program unggulan Nyono dan Subaidi justru terkait sektor kesehatan.

Advertisement

Program Kartu Jombang Gemerlap (KJG) salah satunya. Lewat program ini, Nyono akan mengintegrasikan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, bantuan sosial, santunan sosial, dalam satu kartu. KJG dapat digunakan untuk melakukan penarikan bantuan secara mandiri.

“Dengan mekanisme ini, tidak ada kekhawatiran bahwa bantuan sosial atau hibah akan dikurangi, diselewengkan, atau pungli oleh oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab,” tulis Nyono.

Belum sempat merealisasikan janjinya itu, bahkan terpilih kembali pun belum, Nyono mendekam di tahanan KPK. Justru karena diduga menerima aliran dana pungli.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif