Soloraya
Senin, 5 Februari 2018 - 17:15 WIB

Ngemplang Bayar Sewa Rusunawa, Pemkot Solo Ancam Cabut Hak Penempatan Puluhan Warga

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - RUSUNAWA JURUG

Pemkot Solo mengancam mencabut hak penempatan penghuni Rusunawa yang ngemplang bayar sewa.

Solopos.com, SOLO—Puluhan penghuni rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) di Kota Bengawan terancam dicabut hak penempatan lantaran ngemplang membayar uang sewa.

Advertisement

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP), Toto Jayanto, mengatakan Pemkot melayangkan surat peringatan I, II dan III bagi penghuni Rusunawa yang hingga kini menunggak pembayaran uang sewa. Surat peringatan dilayangkan jika penghuni menunggak membayar uang sewa selama tiga bulan. (baca: RUSUNAWA SOLO: Pemkot Solo Kaji Ulang Retribusi Rusunawa)

“Kami berikan surat peringatan dulu. Kalau sampai surat peringatan III tidak digubris, kami cabut hak penempatannya,” kata Toto ketika dihubungi Solopos.com, Minggu (4/2/2018).

Advertisement

“Kami berikan surat peringatan dulu. Kalau sampai surat peringatan III tidak digubris, kami cabut hak penempatannya,” kata Toto ketika dihubungi Solopos.com, Minggu (4/2/2018).

Setidaknya ada puluhan penghuni terdata menunggak membayar uang sewa. Mereka tersebar di 14 Rusunawa dan sebagian besar beralasan sama yakni terkendala masalah keuangan. Seperti untuk biaya berobat, sekolah dan kebutuhan lainnya.

Menurut Toto, penghuni Rusunawa yang ngemplang membayar sewa bukan karena tidak memiliki uang. Akan tetapi, lebih karena tidak ada iktikad baik untuk membayarkan. Sebab biaya sewa di seluruh Rusunawa di Kota Solo paling mahal hanya Rp 100.000. Nominal itu dianggap tidak terlalu berat untuk masyarakat Solo.

Advertisement

Nantinya bagi penghuni Rusunawa yang dicabut hak penempatannya akan dialihkan kepada calon penghuni lain.  Setidaknya terdapat ratusan warga masuk daftar tunggu sebagai calon penghuni Rusunawa. Persyaratan penghuni Rusunawa di antaranya berpenghasilan rendah, yakni minimum kota (UMK) hingga dibawah Rp2,5 juta, warga dengan kartu tanda penduduk (KTP) Solo, sudah menikah dan belum memiliki rumah.

“Rusunawa ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan rumah bagi warga Solo,” katanya.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo meminta penghuni Rusunawa untuk membiasakan menabung dan berhemat agar dapat membayar sewa. Selain itu penghuni Rusunawa juga diminta merubah pola pikir tentang tempat tinggal permanen di Rusunawa.

Advertisement

Dia menginginkan masyarakat memiliki niat untuk menjalani hidup lebih baik di luar Rusunawa.

“Kalau Rp100.000 sebulan itu kan ibaratnya nabung sehari Rp3.000 saja kan. Mosok tidak bisa nyelengi segitu,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Yulistianto, mengatakan Pemkot akan menginventarisasi penghuni rusunawa. Inventarisasi diperlukan karena tidak selamanya penghuni akan tinggal di Rusunawa. Selain itu inventarisasi penghuni untuk mengetahui kondisi riil warga di Rusunawa.

Advertisement

“Mereka yang status ekonominya sudah naik ya jangan tinggal di rusunawa terus. Jadi tempat Rusunawanya bisa ditempati warga kurang mampu lainya,” katanya.

Merujuk aturan, penghuni Rusunawa berhak menempati bangunan tersebut selama setahun. Selanjutnya, mereka diharuskan memperpanjang sewa setiap tahun maksimal lima kali atau maksimal penghuni Rusunawa dibatasi tinggal hanya enam tahun.

Pembatasan masa huni bagi penghuni Rusunawa diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 15 tahun 2016 Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa. Pembatasan itu berlaku bagi seluruh penghuni rumah susun tanpa terkecuali. Pembatasan hunian dilakukan untuk mendorong penghuni memiliki rumah. Pemkot khawatir jika tidak dibatasi masa huninya, penghuni terlalu nyaman sehingga mereka enggan pindah dari Rusunawa meskipun secara ekonomi sudah tergolong mampu.

“Padahal penyediaan Rusunawa diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah [MBR] dan belum memiliki tempat tinggal. Jadi memang harus dibatasi masa huninya,” jelasnya.

Advertisement
Kata Kunci : Rusunawa Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif