Soloraya
Minggu, 4 Februari 2018 - 11:35 WIB

Urus E-KTP, KK, dan 20 Adminduk Lain di Dispendukcapil Solo 1 Hari Jadi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi e-KTP (JIBI/Solopos/Dok.)

Layanan 1 hari jadi diterapkan di Dispendukcapil Solo.

Solopos.com, SOLO — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Solo menerapkan sistem one day service (ODS) seluruh pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Bengawan.

Advertisement

Selain mempermudah dan mempercepat layanan adminduk, juga menekan praktik calo. Program ini mencakup 22 jenis pelayanan kependudukan di Dispendukcapil. Beberapa di antaranya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan lain sebagainya.

“Mulai Februari ini kami terapkan one day service,” kata Kepala Dispendukcapil Suwarta ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Jumat (2/2/2018).

Layanan one day service diluncurkan sebagai upaya terobosan dalam memberikan pelayanan cepat, mudah dan gratis. Dengan demikian, warga Kota Bengawan bisa mengurus layanan adminduk dalam sehari jadi dan tanpa pungutan biaya sepeserpun atau gratis.

Advertisement

Mekanisme one day service dilakukan seperti biasa di mana pemohon datang ke kantor Dispendukcapil, lalu mengambil nomor antrean sesuai dengan jenis pelayanan. Setelah itu akan diproses dan diverifikasi oleh petugas. Proses pencetakan dijanjikan berlangsung cepat, bahkan untuk pencetakan e-KTP hanya membutuhkan waktu 5 menit.

“Seluruh layanan memakan waktu bervariasi. Tapi kalau rata-rata seluruh jenis pelayanan itu membutuhkan 10 menit. Jadi masyarakat sekali datang dan saat pulang mereka sudah membawa produk jenis dokumen yang dimintakan,” katanya.

Guna mengoptimalkan layanan one day service ini, Dispendukcapil menyiapkan 30 personel dan alat printer masing-masing empat unit di setiap layanan adminduk. Layanan adminduk tersebut memangkas waktu pengurusan dari sebelumnya 14 hari, menjadi tujuh hari dan kini sehari jadi. Suwarta berharap program ini segera bisa diikuti oleh seluruh kecamatan di Solo.

Advertisement

“Sementara ini memang layanan adminduk di kantor Dispendukcapil dulu. Baru nanti kita teruskan ke kecamatan, karena memang harus sinkron,” katanya.

Warga Gilingan, Banjarsari, Y. Olivia, menyambut baik penerapan sistem one day service pelayanan adminduk. Dia mencontohkan pengurusan akta kelahiran anaknya yang satu hari jadi. “Kami kerja di Bogor, tidak mungkin bolak balik Solo-Bogor,” katanya.

Senada warga Kerten, Suratno, yang menuturkan pengurusan e-KTP one day service lebih cepat dan efisien waktu. Layanan tersebut mampu memudahkan masyarakat dalam mengurus adminduk. Sistem online juga mampu menekan praktik calo dalam kepengurusan adminduk.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif