Jogja
Minggu, 4 Februari 2018 - 19:20 WIB

Siasati Kekurangan Guru, Pemkab Sleman Rekrut PHL

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru kelas SD. (JIBI/Solopos/Dok.)

Saat ini hampir seluruh SD menglami kekurangan guru kelas yang berstatus sebagai PNS

Harianjogja.com, SLEMAN-Sejak belum adanya pembukaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk posisi guru, Kabupaten Sleman mengalami kekurangan ratusan guru PNS. Untuk sementara, kekurangan tersebut akan disiasati dengan rekrutmen guru Pegawai Harian Lepas (PHL).

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Sumadi mengatakan, karena sejumlah guru PNS sudah pensiun, sedangkan selama beberapa tahun terakhir tidak adanya penerimaan CPNS guru, maka sejumlah SD dan SMP mengalam kekurangan guru PNS. Namun, kini pihaknya telah melakukan langkah antisipasi untuk mengatasi kekurangan itu. “Kekurangan tenaga pendidik SD dan SMP akan kami antisipasi dengan merekrut PHL,” kata dia, Minggu (4/2/2018).

Untuk itu, dirinya akan meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) untuk segera melakukan proses rekrutmen PHL guru. Pasalnya, untuk saat ini anggaran untuk menggaji PHL sudah disiapkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018. “Saya tidak hafal total anggarannya berapa untuk PHL. Yang jelas nanti seluruh PHL akan mendapatkan gaji sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK),” kata Sumadi.

Sebelumnya, Kepala Disdik Sleman Sri Wantini mengatakan saat ini hampir seluruh SD menglami kekurangan guru kelas yang berstatus sebagai PNS. Kekurangan tersebut dikarenakan selama beberapa tahun terakhir tidak ada penerimaan PNS untuk formasi guru di daerah.

Advertisement

“Akibatnya hampir semua sekolah mengalami kekurangan guru PNS, rata-rata kekurangannya antara dua sampai tiga guru per sekolah. Kekurangnnya total sekitar 600 guru” katanya.

Tidak hanya pada jenjang SD, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga mengalami hal yang sama. Kekurangan terjadi untuk guru mata pelajaran tertentu semisal guru bimbingan konseling (BK), pendidikan kewarganegaraan (PKN), pendidikan jasmani dan kesehatan (Penjaskes), serta IPS.

Demi mengatasi permasalahan kekurangan tersebut, pada jenjang SD banyak diantara sekolah yang akhirnya mempekerjakan guru tidak tetap (GTT) untuk mengajar. Sedangkan untuk jenjang SMP, kekurangan coba disiasati oleh Disdik dengan melakukan mutasi atau perpindahan untuk guru mata pelajaran yang dibutuhkan.

Advertisement

Diakuinya hal itu membuat guru mengajar dengan jumlah jam yang lebih lama. “Konsekuensinya jam mengajarnya memang lebih lama. Dari minimal mengajar 24 jam per pekan, jadinya bisa sampai 30 hingga 40 jam per pekan,” kata Sri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif