Jogja
Minggu, 4 Februari 2018 - 08:20 WIB

Biaya Pengobatan Korban Bencana Bisa Dapat Ganti dari Pemerintah, Ini Mekanismenya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebuah baliho di Kledokan, Caturtunggal, Depok, Sleman roboh akibat terpaan angin, Sabtu (3/2/2018). (Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja)

Hujan disertai angin kencang dan petir melanda wilayah Sleman, Sabtu (3/2/2018)

Harianjogja.com, SLEMAN– Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman Makwan mengatakan, ada mekanisme bagi warga untuk mengakses dana kebencanaan sesuai Perbup No.36/2017.

Advertisement

“Kalau yang punya jaminan BPJS Kesehatan, [biayanya] pakai BPJS. Kalau tidak ada pakai skema Perbup 36/2017. Ada bantuan pembiayaan skema perbup,” ujarnya, Sabtu (3/2/2018).

Untuk mengakses dana tersebut, warga yang menjadi korban bencana bisa melaporkan kejadian tersebut melalui desa atau kecamatan.

“Saat mengajukan, disertakan biaya administrasi yang dibayar ke rumah sakit. Nanti nota dari rumah sakit kami ganti,” jelasnya.

Advertisement

Hal ini menanggapi keluhan korban baliho itu ambruk yang menimpa seorang penjaga angkringan, Sumarni warga Kledokan yang saat itu sedang menyusui anaknya.

Baca juga : CUACA EKSTREM : Baliho di Sleman Tumbang Menimpa Ibu yang sedang Menyusui

M Syarif, suami Sumarni berharap pemilik baliho bertanggungjawab atas kerusakan properti usaha di sekitar lokasi. Termasuk membiayai perawatan istrinya yang dirujuk ke rumah sakit.

Advertisement

“Saya mau minta tanggungjawab pemilik baliho. Istri saya mau minta keluar sekarang tapi harus bayar Rp2,5 juta untuk rumah sakit,” ujarnya.

Akibatnya, Syarif harus pontang panting mencari pinjaman dana saat itu juga. Bagi Syarif, uang sebesar itu tidak bisa didapat dalam waktu singkat. Apalagi Syarif sama sekali belum memiliki jaminan apapun, termasuk sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Saya masih ngontrak rumah dengan istri dan empat anak saya. Ini baru ada dana Rp1,9 juta. Hasil pinjaman,” ujar dia sambil bergegas mencari pinjaman dana.

“Untungnya (Sumarni)  tidak ada luka serius sama sekali. Bagian tengkuk dan kepala sempat terkena besi,” kata M Syarif, suami korban.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif