News
Sabtu, 3 Februari 2018 - 15:30 WIB

Ini Tiga Alasan Presiden BEM UI Acungkan “Kartu Kuning” ke Jokowi

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua BEM UI 2018, Zaadit Taqwa, mengacungkan "kartu kuning" di hadapan Presiden Jokowi, saat menghadiri Dies Natalis ke-68 UI. (Istimewa/Facebook)

Zaadit Taqwa meminta Jokowi menyelesaikan persoalan suku Asmat hingga polemik Pj Kepala Daerah.

Solopos.com, JAKARTA – Ada tiga alasan yang membuat Presiden BEM UI, Zaadit Taqwa menghadiahi “Kartu Kuning” ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) seusai memberikan pidatonya di acara Dies Natalis ke-68 Universitas Indonesia dan Peresmian Forum Kebangsaan UI di Balairung UI, Depok, Jumat (2/1/2018).

Advertisement

Tak hanya memberikan “kartu kuning” dari buku paduan suara UI kepada Kepala Negara, Zaadit juga diketahui sempat meniupkan pluit layaknya sebuah pertandingan olahraga guna memberikan peringatan kepada orang nomor satu di Indonesia itu.

“Itu tadi buku paduan suara, karena pengawasan lumayan ketat tadi. Jadi pas masuk ke dalam, makanya kita pakai buku itu, biar bisa masuk,” kata Zaadit.

Advertisement

“Itu tadi buku paduan suara, karena pengawasan lumayan ketat tadi. Jadi pas masuk ke dalam, makanya kita pakai buku itu, biar bisa masuk,” kata Zaadit.

Ia menjelaskan, hadiah berupa buku panduan berwarna kuning tersebut sebagai gambaran bila Kepala Negara telah mendapatkan kartu kuning dari rakyat. Artinya, lanjut dia, mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah diberikan peringatan keras agar segera menyelesaikan sejumlah permasalahan bangsa.

“Kita bawa tiga tuntutan, dan kita sudah sampaikan lewat aksi di stasiun [Universitas Indonesia],” jelas Zaadit.

Advertisement

Kedua, sambung dia, pihaknya menolak adanya usulan Pj Gubernur berasal dari perwira tinggi TNI/Polri. Menurut dia, pemerintah ingin menghidupkan dwi fungsi TNI-Polri.

“Kita tidak ingin kalau misalnya kembali ke zaman orde baru, kita tidak pengen ada dwifungsi Polri, dimana Polisi aktif pegang jabatan gitu [gubernur] karena tidak sesuai dengan UU Pilkada dan UU Kepolisian,” ujarnya.

Zaadit menambahkan, bahwa untuk tuntutan ketiga BEM UI menolak adanya rancangan aturan baru tentang Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang tengah disusun dari Draf Permenristekdikti tentang Ormawa. Hal itu karena dapat mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa di Indonesia.

Advertisement

“Kita tidak pingin mahasiswa dalam bergerak atau berorganisasi dan berkretasi itu dikungkang, oleh peraturan yang kemudian dibatasi ruang gerak mahasiswa,” imbuh Zaadit.

Zaadit terpaksa harus diamankan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dari ruangan Balairung UI ke Pengamanan Lingkungan Kampus (PLK) atas aksi protesnya yang menghadiahi ‘kartu kuning’ kepada Presiden Jokowi.

“Tidak ada (kekerasan), cuman diminta keterangan saja, diminta identitasnya. Aksi ini? dilakukan spontan, karena sebenarnya niatnya sudah ada tapi berubah-ubah rencana, menyesuaikan kondisi di dalam juga,” tuturnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif