Jogja
Sabtu, 3 Februari 2018 - 05:40 WIB

Diduga Jadi Korban Penipuan, Empat Jemaah Calon Umrah Lapor ke Polda

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah masalah menghinggapi bisnis perjalanan umrah di Indonesia. Sebagian sudah masuk ke ranah hukum. (Whisnu Paksa/JIBI/Solopos)

Pelapor mengaku ditipu biro perjalanan umrah.

Harianjogja.com, SLEMAN–Polisi Daerah (Polda) DIY menerima empat laporan terkait adanya dugaan penipuan oleh jasa perjalanan umrah. Pelapor merupakan bakal jemaah calon umrah dari Kabupaten Bantul, Sleman, dan Kota Jogja.

Advertisement

Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan dari 18 hingga 31 Januari 2018 ada empat laporan yang masuk ke Polda DIY. Laporan tersebut terkait dengan adanya dugaan penipuan umrah yang ditujukan ke satu terlapor yang sama.

Namun demikian pihaknya belum dapat mengonfirmasi apakah terlapor ada kaitannya dengan perusahaan travel umrah, PT Solusi Balad Lumampah (SBL) yang melakukan aksi penipuan di Bandung, Jawa Barat. “Belum bisa memastikan apakah itu ada kaitannya dengan PT SBL, karena terlapor merupakan individu bukan perusahaan,” kata dia kepada Harianjogja.com, Jumat (2/2/2018).

Lanjutnya lagi, saat ini penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY sedang melakukan pendalaman apakah kasus tersebut memang ada kaitannya dengan PT SBL atau tidak.

Advertisement

Baca juga : Ratusan Jemaah Calon Umrah di DIY Gagal Berangkat

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sleman, Sa’ban Nuroni mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima laporan atau pengaduan adanya warga Sleman yang menjadi korban PT SBL. Namun demikian pihaknya mengaku sempat mendaptkan satu pengajuan permintaan rekomendasi penerbitan paspor untuk jemaah calon umrah dari PT SBL.

“Ada satu yang mengajukan kepada kami tapi kami tolak karena PT SBL tidak memiliki kantor di DIY,” kata dia.

Advertisement

Baca juga : Ratusan Jemaah Gagal Berangkat, Biro Umrah Klaim hanya Penjadwalan Ulang

Menurutnya selama ini para jemaah umrah mengurus paspor melalui rekomendari dari lembaganya. Rekomendasi akan Kemenag berikan jika jasa travel memiliki perizinan yang jelas. Namun jika tidak memiliki izin beroperasi di DIY maka pihaknya enggan memberikan rekomendasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif