Jogja
Jumat, 2 Februari 2018 - 20:40 WIB

Terbukti Mengandung Babi, Suplemen Viostin DS Lenyap di Pasaran

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi suplemen makanan. (yourhcg.com)

Harianjogja.com, BANTUL–Produk Viostin DS yang diproduksi PT Pharos Indonesia menjadi sorotan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan suplemen makan tersebut positif mengandung DNA babi. BPOM telah meminta produk tersebut ditarik dari peredaran dan dihentikan produksinya.

Di Bantul, produksi obat tersebut sudah mulai ditarik dari peredaran. Viostin DS adalah suplemen makanan sekaligus pelumas sendi produksi PT Pharos Indonesia dengan nomor izin edar SD051523771. Oleh BPOM, selongsong alias kulit kapsul suplemen itu dinyatakan mengandung DNA Babi oleh BPOM.

Advertisement

Sebelumnya, BPOM melalui laman pom.go.id memberi penjelasan melalui surat internal hasil pengujian sampel obat tersebut. Dalam penjelasan surat tersebut, dijelaskan bahwa dalam hasil pengawasan post market vigilance dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa obat tersebut mengandung DNA babi.

Seorang penjaga apotek waralaba di Jalan Bantul KM 6, Tirtonirmolo, Kasihan, Musyrifa, mengatakan dua minggu yang lalu agen-agen dari PT Pharos Indonesia datang ke apotek dan mengambil seluruh stok produk Viostin DS yang masih tersisa. “Iya, katanya karena mengandung babi. Sudah ditarik dua minggu yang lalu oleh agen PT PI. Uangnya dikembalikan,” kata Rifa, Jumat (2/2/2018). Rifa menambahkan tidak ada campur tangan dinas terkait penarikan produk tersebut.

Aminah, penjaga apotek Mandiri di Jalan Bantul KM 10, Tirtonirmolo, Kasihan mengungkapkan agen PTPI mengambil seluruh stok Viostin DS dari apoteknya sekitar seminggu yang lalu. “Iya, tahu [kalau obat itu mengandung babi],” kata Aminah.

Advertisement

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Subiyanta Hadi, mengatakan untuk membantu menarik obat tersebut dari peredaran, dia harus menunggu instruksi dari BPOM DIY. Namun saat ini belum ada instruksi dari BPOM DIY. “Kami tunggu dalam waktu dekat nanti [instruksinya], atau nanti kami follow up, kita tanyakan,” kata Subiyanta, Jumat (2/2/2018).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif