News
Jumat, 2 Februari 2018 - 14:00 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Upal Dolar AS Setara Rp3 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Pold aMetro Jaya mengungkap kasus peredaran uang palsu dolar AS senilai Rp3 miliar.

Solopos.com, JAKARTA — Peredaran uang palsu di Tanah Air kian meresahkan. Petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya baru-baru ini mengungkap peredaran uang dolar Amerika Serikat (AS) palsu senilai Rp3 miliar di Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Advertisement

“Petugas menangkap tersangka AS dan DP,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (1/2/2018). Dari kedua tersangka itu, polisi menyita 3.000 lembar pecahan 100 dolar AS palsu. Temuan itu terus dikembangkan.

Menurut Argo Yuwono, tersangka AS dan DP mengaku membeli uang dolar AS palsu dari YM yang akan dijual kembali kepada orang lain. Petugas lalu menangkap YM di sekitar Cibodas Sari, Cibodas, Kota Tangerang, Banten.

Kepada petugas, YM mengaku membeli uang palsu dari IS senilai Rp16 juta. Hasil pengembangan, polisi meringkus IS di Cilangkap Lumpang, Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat.

Advertisement

Penangkapan berlanjut lantaran petugas menerima pengakuan IS mendapatkan uang dolar AS palsu itu dari R yang diciduk di kawasan Banten.

“R menerima barang dari O yang masih buron,” ujar Kombes Argo Yuwono.

Argo menyatakan para pelaku mengatur strategi jual beli dolar AS palsu dengan modus saling tidak kenal antartersangka.

Advertisement

Para pelaku salah satunya IS terlibat jual beli dolar AS palsu untuk memenuhi biaya hidup, karena selama ini bekerja sebagai petugas keamanan dengan gaji Rp2,5 juta per bulan tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Advertisement
Kata Kunci : Uang Palsu
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif