Jateng
Jumat, 2 Februari 2018 - 16:50 WIB

PERTANIAN JATENG : Petani Magersari Hutan Perhutani Emoh Dipaksa Tanam Tebu

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi lahan pertanian yang digarap pesanggem atau petani yang magersari hutan Perhutani. (perhutani.co.id)

Pertanian di lahan pesanggem atau lahan yang dikuasai petani yang magersari di hutan milik Perhutani di Pati, Jateng bakal ditanami tebu.

Semarangpos.com, PATI — Pertanian di lahan pesanggem atau lahan yang dikuasai petani yang magersari di hutan milik Perhutani di Pati, Jawa Tengah bakal diwajibkan bercocok tanam tebu. Namun, modus tanam paksa tebu itu ditolak petani penggarap hutan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Regaloh yang tergabung dalam sejumlah lembaga masyarakat desa hutan di Kabupaten Pati, Jateng.

Advertisement

Anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sumber Makmur Ruslan di Pati, Jateng, Kamis (1/2/2018), mengatakan penolakan terkait rencana penanaman tanaman tebu bukan hanya disuarakan LMDH Sumber Makmur yang berasal dari Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jateng. Tiga LMDH lain yang berada di kawasan setempat juga menolak rencana tanam paksa tebu tersebut.

LMDH adalah wadah bagi pesanggem atau orang yang bersedia atau sanggup memikul tanggung jawab menggarap lahan melalui kontrak dengan Perhutani. Dalam sejarahnya, pesanggem yang magersari di hutan milik Perhutani bisa menjalin kerja sama selama bertahun-tahun dengan Perhtani. Bahkan, selama ini Perhutani merasa terbantu karena pesanggem-lah jadi andalan penjagaan hutan mereka.

Sejumlah LMDH lainnya itu, yakni LMDH Aman Sentosa, LMDH Sumber Makmur, dan LMDH Wonosari Lestari yang juga memanfaatkan lahan hutan di wilayah BPKH Regaloh. “Jika kerja sama antara Perum Perhutani dengan Pabrik Gula Rendeng Kudus benar-benar direalisasikan dalam bentuk penanaman tanaman tebu maka banyak petani yang akan terkena dampaknya,” ujarnya.

Advertisement

Dampak yang akan dirasakan langsung, kata dia, soal lahan garapan petani menjadi berkurang, sedangkan pemasukan akan berbeda dengan sebelumnya. Pasalnya, lanjut dia, tanaman tebu memiliki risiko yang tinggi terhadap keamanan hutan dan desa penyangga hutan.

Proses budi daya tanaman tebu dinilai tidak mendukung pendapatan masyarakat desa hutan mengingat serapan tenaga kerja saat budi daya komoditas tebu yang terbatas. “Masyarakat lebih cocok menanam komoditas musiman, bukan tahunan seperti tanaman tebu,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif