News
Jumat, 2 Februari 2018 - 05:55 WIB

Peran Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Bakal Diperkuat

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan (Twitter)

Agen Perisai kemudian hadir sebagai perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan

Harianjogja.com, JOGJA-BPJS Ketenagakerjaan Jogja memperkuat peran agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) untuk merangkul kalangan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Upaya itu sekaligus mendukung program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).

Advertisement

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jogja Ainul Kholid mengatakan, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari kalangan PBPU diketahui mencapai 32.243 orang pada 2017. Capaian itu jauh melebihi target awal sebanyak 25.708 orang. “Ini berkat sinergi dengan agen Perisai juga,” ujar Ainul, Rabu (31/1/2018).

Optimalisasi kepesertaan PBPU merupakan bagian dari program GN Lingkaran. Ainul menyebutkan, PBPU antara lain seperti tukang becak, pemulung, dan pedagang kaki lima. Mereka pun menghadapi banyak risiko saat bekerja seperti pekerja penerima upah pada umumnya. Agen Perisai kemudian hadir sebagai perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dan diharapkan mampu menjangkau kelompok masyarakat yang sebelumnya cenderung sulit dijangkau.

Hingga akhir 2017, jumlah agen Perisai di seluruh Indonesia mencapai 626 orang dengan capaian kepesertaan sebanyak 19.931 orang. Namun, hanya sekitar 200 agen yang masih produktif. Khusus DIY, hanya enam dari 10 agen Perisai yang produktif. “Baru ada di Sleman yang bisa merangkul 279 tenaga kerja dan Bantul sebanyak 71 pekerja,” kata Ainul.

Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan bakal memberikan pendampingan lebih intensif untuk mengoptimalkan peran agen Perisai dalam meningkatkan tingkat kepesertaan di tahun 2018. Di sisi lain, Ainul juga semakin gencar mendekati perusahaan-perusahaan untuk menyalurkan dana dari program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka kepada BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu berkaitan dengan upaya menjaga keberlangsungan kepesertaan PBPU yang kerap terkendala dengan penyetoran iuran bulanan karena kondisi keuangan yang tidak stabil.

Ainul mengungkapkan, banyak perusahaan di DIY yang tertarik menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tahun kemarin, setidaknya ada 2.600 PBPU yang mendapatkan bantuan. “Ini dalam rangka melindungi pekerja rentan juga. Jadi minimal mereka tidak lagi dipungut iuran untuk jaminan kecelakaan dan kematian. Tapi waktunya [penyaluran bantuan] sesuai ketersediaan dana,” ucap Ainul.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif