Jogja
Jumat, 2 Februari 2018 - 09:40 WIB

Pembangunan Kantong Parkir Mangunan Terkendala

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana di depan pintu masuk objek wisata hutan pinus Mangunan, Dlingo, Bantul, Jumat (3/11/2017). (Santi Afdilah/JIBI/Harian Jogja)

Objek wisata Mangunan butuh tambahan kantong parkir.

Harianjogja.com, BANTUL–Kunjungan wisatawan ke Desa Wisata Mangunan mencapai sekitar 3.000 orang sepanjang Januari dan wisatawan mancanegara sekitar 67 orang. Hal tersebut membuat penambahan parkir dirasa harus dilakukan pengelola. Namun masih ada beberapa hambatan yang dialami pengelola maupun Pemkab.

Advertisement

Kabid Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Bantul, Bangun Rahina, mengatakan pemkab masih kesulitan untuk berkoordinasi dengan warga untuk pengelolaan lahan selain tanah kas desa. Akibatnya untuk pengelolaan dan perluasan lahan parkir, warga masih mengandalkan swadaya. “Kalau tanah kas desa bisa dibiayai oleh APBD,” kata Bangun, Kamis (1/2/2018).

Bangun mengatakan saat ini kantong parkir yang pengelolaannya dibiayai oleh Pemkab hanya kawasan Gua Gajah dan Watu Kapur. Tahun ini Pemkab bantul menganggarkan Rp40 juta untuk lahan parkir Gua Gajah dan Rp140 juta untuk Watu Kapur.

Sementara untuk mengatasi lahan parkir kawasan hutan pinus Mangunan, Bangun mengatakan Dinas masih terkendala soal peraturan kehutanan. Aturan yang tertulis adalah dilarang menebang pohon. Padahal kawasan wisata tersebut dikelilingi oleh hutan.

Advertisement

“Sedang kami cari lahan yang bukan milik kehutanan, dan masih butuh perizinan,” kata Bangun. Bangun menambahkan, selain penambahan lahan parkir, pelebaran jalan di jalur Cinomati akan dimulai pada 2019 oleh Pemkab Bantul.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif