Jogja
Jumat, 2 Februari 2018 - 05:40 WIB

Kondisi Trotoar Buruk Bertebaran di Jogja, Warga Mengadu ke Ombudsman

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

Banyak trotoar ditemukan malfungsi.

Harianjogja.com, JOGJA—Trotoar di berbagai titik di Kota Jogja dinilai belum bebas digunakan karena terhalang oleh tiang listrik, tiang lampu, maupun penutup saluran got. Tumpang tindih kepentingan yang berdiri di atas trotoar ini mengindikasikan tidak ada kerja sama antar lembaga pemerintah soal fungsi layanan publik ini.

Advertisement

Hal ini disimpukan berdasarkan pengamatan dari Komunitas Perempuan Peduli Pelayanan Publik (KP4) selama Desember-Januari ini. Leni Marini, Koordinator KP4 mengatakan ditemukan banyak trotoar yang masih sempit karena terhalang oleh berbagai hal. Hambatan tersebut juga mengganggu guiding block yang dibangun untuk penyandang disabilitas.

Namun, hal ini tidak semata kesalahan pengelola fasilitas yang menyebabkan fasilitas publik itu terganggu. Ia mengambil contoh seperti tiang listrik yang dilaporkan menghalangi namun terlebih dahulu berdiri dan dibangun dibandingkan trotoar yang ada di sekitarnya.

“Semuanya tiang listrik duluan karena guiding block dan trotoar dibangun belakangan,” katanya ditemui di Kantor Ombudsman RI DIY, Kamis (1/2/2018). Permasalahan ini menunjukkan tidak adanya kerja sama antara pihak terkait sebagai pengelola sejumlah fasilitas tersebut.

Advertisement

KP4 sendiri menyusun laporan terkait malfungsi trotoar setelah melakukan diskusi beberapa waktu lalu. Hasilnya, dari 39 titik
trotoar disimpulkan jika 37 di antaranya ternyata malfungsi, dua titik dianggap relatif ideal, dan hanya satu titik yang menjadi cerminan ideal sebuah trotoar.

Trotoar di sisi timur Malioboro menjadi lokasi ideal karena lebarnya, keberadaan guiding block, dan kursi bagi pejalan kaki.
Sedangkan yang dianggap relatif ideal seperti di Jl. Langensari karena lebarnya, guiding block dan ketiadaan tumpang tindih kepentingan.

Hanya saja, ada beberapa blok yang rusak dan di bagian ujung trotoar dijadikan lahan berjualan dan bengkel. Sementara trotoar yang tidak ideal tersebar di berbagai titik karena alasan yang berbeda pula. Selain keberadaan tiang listrik, halte Trans Jogja, dan pot tanaman, malfungsi ini juga disebabkan trotoar yang dijadikan area parkir mobil karena lebarnya seperti di sisi timur Tugu Jogja. Ada pula yang menjadi lahan parkir pengunjung hotel di Jl. Gadjah Mada, termasuk pula bus wisata. Salah satu yang paling fatal ialah trotoar diubah materialnya oleh pemilik restoran di depannya. Hal ini terjadi Jl.
Gadjah Mada sehingga trotoar menjadi licin dan terkesan menyatu dengan bangunan restoran tersebut.

Advertisement

Leni menjelaskan ada tiga hal yang harus disoroti dari persoalan trotoar tersebut antara lain regulasinya, pelaksanannya, dan budaya masyarakat itu sendiri. Indikator utama yang diperhatikan adanya terkait lebar trotoar serta keberadaan guiding block untuk memudahkan panyandang disabilitas.

KP4 kemudian mengajukan laporan resmi kepada ORI DIY atas malfungsi layanan publik ini. Namun, ditegaskan jika laporan ini tidak menyasar pada pihak tertentu namun kepada malfungsi secara umum. Harapannya, laporan ini bisa memicu pihak-pihak terkait dan bisa dilakukan perbaikan secara sistematik.

KP4 juga secara tidak langsung melaporkan pemerintah Kota Jogja atas malfungsi trototar. Lantaran layanan publik tidak bisa dinikmati dengan maksimal khususnya bagi pejalan kaki.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif